Kemendagri tunjuk Sekda jadi Plh Gubernur Jabar
Dia menjelaskan, Sekda Jabar akan menjadi Plh sampai Kemendagri menunjuk Penjabat Gubernur Jawa Barat. Penunjukan Plh sendiri untuk memastikan tidak adanya kekosongan jabatan usai kepala daerah menyelesaikan masa baktinya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan mengakhiri masa jabatannya pada 13 Juni 2018 mendatang. Untuk memastikan tidak adanya kekosongan jabatan, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Jawa Barat sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, berdasarkan Pasal 162 UU Nomor 10 tahun 2016 bahwa masa jabatan kepala daerah hanya 5 (lima) tahun. Itu terhitung sejak pelantikan, sehingga tidak boleh kurang atau lebih sehari.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Kenapa PKB ingin membentuk poros yang berbeda dari Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Ia mengatakan bahwa perbedaan poros sangat dibutuhkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini agar publik memiliki banyak pilihan."Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya," ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6)
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
"Selanjutnya berdasarkan pasal 131 ayat 4 PP nomor 6 tahun 2005 bahwa jika kepala daerah/wakil kepala daerah telah berakhir masa jabatannya maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari," katanya melalui pesan singkat, Minggu (10/6).
Dia menjelaskan, Sekda Jabar akan menjadi Plh sampai Kemendagri menunjuk Penjabat Gubernur Jawa Barat. Penunjukan Plh sendiri untuk memastikan tidak adanya kekosongan jabatan usai kepala daerah menyelesaikan masa baktinya.
"Dengan demikian dipastikan tidak akan terjadi kekosongan karena sudah diatur secara jelas oleh UU maupun PP. Hari libur sekalipun pemerintahan harus tetap berjalan," tutup Bahtiar.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat terkait keputusan penunjukan Sekda Jabar pada tanggal 8 Juni 2018 lalu.
Baca juga:
Kemendagri: Hampir semua daerah sudah siapkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS
Ditjen Polpum Kemendagri gelar Penguatan kapasitas Ormas di Makassar
Direktorat Kewaspadaan Nasional gelar rapat evaluasi penanganan konflik sosial
Ada PP, kepala daerah diimbau tak perlu ragu cairkan THR dan gaji 13
Sugianto sebut Pergub Hak Keuangan DPRD selamatkan eksekutif & legislatif
Kemendagri ingatkan DPRD Kalteng tak tunda pembhasan APBD Perubahan 2018