Kemendikbud janji kaji ulang full day school
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ari Santoso memastikan pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan lima hari sekolah dengan waktu delapan jam atau full day school. Langkah ini diambil sesuai dengan rekomendasi rapat Komisi X dan Kemendikbud beberapa hari lalu.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ari Santoso memastikan pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan lima hari sekolah dengan waktu delapan jam atau full day school. Langkah ini diambil sesuai dengan rekomendasi rapat Komisi X dan Kemendikbud beberapa hari lalu.
"Kita kan kemarin hasil raker dengan komisi X jelas kalau disitu harus dikaji ulang, pasti kita kaji ulang. Karena kita dengan komisi X enggak mungkin kalau ada rekomendasi kaji ulang itu, kita enggak lakuin, nggak mungkin itu. Pasti akan kita kaji ulang," kata Ari di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6).
Sejauh ini, kata Ari, sistem ini sudah diuji coba ke 9600 sekolah. Ari mengkalim keseluruhan sekolah dengan sukarela tanpa ada paksaan menerapkan sistem ini.
"Kita sebenarnya tahun ini sudah jalan pak menteri nargetkan 5 ribu tapi sudah jalan 9600 sekolah yang sudah menjalankan. Jadi ini adalah dlm satu tahun ini ada 5 ribu dan yang sudah jalan 9600 dan itu bukan dipaksa," klaimnya.
Ari membantah, kebijakan ini mengatur seluruh komponen dalam pendidikan, mulai dari guru siswa, hingga sekolah. Meski begitu, dia menyebut kebijakan ini juga bertujuan memperbaiki sistem penilaian kerja guru. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang Revisi Beban Kerja Guru.
"Semua aspek kan harus masuk. Legal saja kalau orang melihat dari sisi guru. Ada yang melihat dari sisi siswa, ada dari sekolah, dari kepentingannya. Itu kan sah-sah saja. Tetapi yang jelas setiap aturan regulasi itu kan mengatur semuanya. Tidak bisa satu-satu," tutup Ari.
Baca juga:
Penjelasan lengkap Kemendikbud soal isu 'full day school'
Soal sekolah 5 hari, Istana imbau baca dulu sebelum berkomentar
Soal sekolah 8 jam, Mendikbud dinilai abaikan madrasah dan pesantren
Mendikbud akan kaji ulang kebijakan sekolah 5 hari
Ini kata Menteri Agama soal kebijakan sekolah 8 jam sehari
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Apa yang dibahas dalam pidato lucu tentang pendidikan? Pada kesempatan ini, saya bermaksud menyampaikan tema terkait, terutama mengenai minat membaca buku.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Apa latar belakang pendidikan Kiran, cucu Soekarno? Kiran, 18 tahun, baru lulus dari Sevenoaks School di Inggris.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.