Kemendikbud Siapkan Aturan Kegiatan Belajar Mengajar saat New Normal
"Nanti setelah diputuskan oleh Mendikbud," ungkapnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mematangkan aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini juga menyambut wacana new normal yang akan diterapkan pemerintah.
"Sudah (disiapkan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (2/6).
-
Apa saja yang dilakukan Mahmud Yunus untuk kemajuan pendidikan Islam di Indonesia? Seorang ahli ulama dan tafsir Al-Qur'an ini begitu berjasa terhadap pelajaran Agama Islam agar bisa tercantum di kurikulum nasional melalui jabatannya di Kementerian Agama.
-
Siapa yang berjasa membantu Mahmud Yunus dalam memperjuangkan pendidikan Islam di Indonesia? Usulan ini dibahas oleh Departemen Pendidikan dan Pengajaran dan Yunus sendiri perwakilan dari Departemen Agama.
-
Siapa yang terlibat dalam perombakan kurikulum sekolah kedinasan Kemenhub? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
-
Kapan Sidoarjo mencapai puncak keemasannya dalam bidang pendidikan Islam? Pada abad 18-19 Sidoarjo mencapai puncak keemasannya dalam bidang pendidikan Islam.
-
Kapan Ma'ruf Amin melanjutkan sekolah ke Tebuireng? Kemudian, Ma’ruf Amin melanjutkan sekolah ke jenjang Madrasah Ibtidaijah Salafijah Safiijah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 1958.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
Hamid enggan menyebut garis besar isi dari aturan tersebut. Dia hanya mengatakan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan memutuskan aturan tersebut.
"Nanti setelah diputuskan oleh Mendikbud," ungkapnya.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) sangat mendukung penundaan new normal di dunia pendidikan dan meminta Mendikbud Nadiem Makarim sesegera mungkin menyampaikan hal tersebut secara terbuka. Hal ini mengingat begitu banyak Disdik saat ini yang sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatap muka mulai 13 Juli 2021.
Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim mengatakan pihaknya tetap menolak adanya keinginan banyak pihak untuk mendorong pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya 4 jam tanpa istirahat.
"IGI sangat yakin, sekolah yang saat ini digawangi oleh sekitar 60 persen guru non-PNS dengan mayoritas pendapatan hanya Rp 250.000 per bulan tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak mulai dari masuk pagar sekolah hingga menanggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan diantar sekolah dan rumah," ujar Ramli.
"Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafide atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan," sambung dia.
Dia khawatir potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya 1 jam di sekolah. Oleh karenanya, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan presiden.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)