Kemenkes Ingatkan Vaksinasi untuk Komorbid & Lansia Harus Sesuai Petunjuk
"Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan," kata Maxi dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/2).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) untuk Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Salah satunya, terkait pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.
Surat edaran itu bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda. Surat ditandatangani oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis, 11 Januari 2021.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
"Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan," kata Maxi dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/2).
Dia mengingatkan, penyuntikkan vaksin kepada kelompok tersebut harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Untuk kelompok lansia usia 60 tahun ke atas, pemberian vaksin diberikan 20 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).
Adapun untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Maxi mengatakan, pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.
Sementara itu, bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi selama belum ada komplikasi akut. Dia menuturkan kelompok komorbid penyintas kanker juga dapat diberikan vaksin virus corona.
"Selain itu penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi," jelas Maxi.
Dia menekankan seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab puskemas atau rumah sakit. Untuk kelompok sasaran tunda, akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.
"Maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19," tutur Maxi.
Baca juga:
Wagub DKI soal Selebrita Helena Lim Divaksinasi: Ada Penyalahgunaan Data
Wagub DKI: Vaksinasi Covid-19 Tahap II Sudah Berjalan 39,1 Persen
Apakah Vaksin Covid-19 Bisa Hentikan Penyebaran Virus Corona?
Kemenkes Keluarkan Ketentuan agar Kelompok Komorbid Bisa Divaksinasi
Kurang dari Sebulan, Lebih dari 1 Juta Nakes Divaksin Covid-19