Kemenkes Sebut Biaya PCR di Luar Jawa-Bali Lebih Mahal karena Faktor Transportasi
Dia melanjutkan, biaya transportasi tentu akan lebih tinggi di luar wilayah Jawa dan Bali. Karena itulah batas tarif tertinggi real time PCR untuk daerah luar Jawa dan Bali menjadi lebih tinggi.
Pemerintah menetapkan batas tarif tertinggi yang baru untuk pemeriksaan real time PCR. Batas tarif tertinggi tersebut akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2021.
Adapun batas tarif tertinggi real time PCR untuk daerah Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000. Sementara untuk wilayah luar Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Bagaimana cara pengawas Pemilu memastikan keamanan dan ketertiban di TPS? Mereka memiliki kewenangan untuk menegur atau melaporkan pelanggaran peraturan Pemilu, mengamankan TPS, menyelesaikan sengketa di tingkat TPS, dan mengawasi proses penghitungan suara.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, perbedaan harga tersebut memiliki alasan. Faktor yang paling berpengaruh di balik perbedaan harga tersebut yakni biaya transportasi.
"Kita bisa memahami ada faktor transportasi. Kalau di Jawa dan Bali yang merupakan pusar-pusat perdagangan itu tidak membutuhkan biaya transportasi terlalu besar," kata dia, dalam konferensi pers, Senin (16/8).
Dia melanjutkan, biaya transportasi tentu akan lebih tinggi di luar wilayah Jawa dan Bali. Karena itulah batas tarif tertinggi real time PCR untuk daerah luar Jawa dan Bali menjadi lebih tinggi.
"Variabel biaya transportasi ini kita tambahkan ke dalam unit cost sehingga didapatkan selisih menjadi Rp 525.000," jelasnya.
Kemenkes, kata dia, akan segera mengeluarkan surat edaran. Dengan demikian, batas tarif tertinggi real time PCR dapat segera berlaku.
"Mulai berlaku besok. Besok surat edaran kita sudah keluarkan. Per tanggal 17 Agustus besok sudah mulai keluar edaran," tandas dia.
Baca juga:
Alasan Kemenkes Tarif Tes PCR Rp900.000 di Awal Pandemi: Harga Komponen Masih Mahal
Penurunan Tarif PCR Sudah Melalui Evaluasi BPKP
VIDEO: Terungkap di Balik Perintah Jokowi Minta Menkes Turunkan Harga Tes PCR
Resmi! Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tertinggi Tes PCR Rp495.000
Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Dipatok Sebesar Rp450.000