Kemenkum HAM Bentuk Lima Tim Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang
Yasonna meminta semua pihak untuk tidak membuat spekulasi penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang karena kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Kementerian Hukum dan HAM membentuk lima tim untuk membantu penanganan kasus kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Banten. Akibat kebakaran tersebut 41 warga binaan pemasyarakatan meninggal dunia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, tim yang dikomandoi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) ini akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Bagaimana kesenian Tayuban Cirebon dipertunjukkan? Pertunjukkan Tayuban Dalam pementasannya, kesenian ini dilakukan oleh seorang penari yang disebut ronggeng dan diiringi pemusik karawitan seperti kendang, goong, kenong, gamelan, kecrek dan suling. Musiknya cenderung dinamis, namun didominasi tempo lambat. Penarinya juga menggunakan selendang yang akan diberikan kepada tamu yang disambut untuk ikut menari.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Di mana Yono Bakrie lahir? Ia merupakan laki-laki kelahiran Samarinda, 22 Juni 1992 dan kini berusia 31 tahun.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
Dia menjelaskan, tim pertama bertugas melakukan identifikasi terhadap narapidana yang meninggal dunia. Tim ini akan bekerja sama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, tim kedua adalah bagian khusus pemulasaraan. Saat ini jenazah warga binaan pemasyarakatan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan medis, kemudian akan membawa korban kebakaran itu ke RS Polri.
Berikutnya, tim ketiga adalah pemulihan bagi keluarga narapidana. Dalam hal ini, Menkumham sudah meminta kepada Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban.
Tim keempat, lanjut dia, bertugas melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai kepolisian, TNI, Inafis, Pemkot Tangerang, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan ini.
"Tim kelima adalah humas yang akan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus ini," kata Yasonna seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/9).
Dia meminta semua pihak untuk tidak membuat spekulasi penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang karena kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Jangan ada spekulasi sebelum ada keterangan resmi," ujarnya.
Kebakaran yang melanda Blok C Lapas Tangerang pada hari Rabu pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari informasi yang didapati diketahui bahwa kebakaran itu terjadi di salah satu blok hunian Lapas Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga:
Penghuni Lapas Tangerang 2.072, Kelebihan Kapasitas 250 Persen
41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri
PPP Minta Penyelidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Tidak Ada yang Ditutup-tutupi
Napi Asal Portugal dan Afrika Selatan Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Menkum HAM Sebut Sel Lapas Tangerang Terkunci Saat Kebakaran: Sesuai Protap