Kemenkum HAM ogah disebut kecolongan soal Labora Sitorus
Kemenkum HAM juga membuka kemungkinan Labora akan ditempatkan di Lapas Gunung Sindur.
Kementerian Hukum dan HAM menolak jika disebut kecolongan terkait kaburnya Labora Sitorus untuk kali kedua. Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Efendy B Perangin Angin mengatakan hal tersebut perlu ditinjau lebih dalam lagi.
"Kan kita lihat dulu sekarang prosesnya seperti apa? Evaluasi nantinya seperti apa?" ujar Efendy di Gedung Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (7/3).
Saat disinggung kemungkinan Labora akan ditempatkan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, dia kembali menjelaskan semua kemungkinan akan dilihat saat proses nanti oleh pihak kepolisian.
"Waduh kalau itu saya enggak bisa komentari. Saya jelaskan kembali yang bersangkutan tidak diperlakukan istimewa, kalau ditanya mau ditempatin di mana itu nanti dilihat dari prosesnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Labora Sitorus merupakan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang dan divonis 15 tahun penjara. Namun Labora kabur saat akan dieksekusi, tidak hanya sekali bahkan mantan anggota polisi itu kabur dua kali.
Sampai akhirnya Labora menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua pukul 03.00 WIT dengan mengendarai ojek dan tanpa adanya pengawalan.