Kementerian PPPA: 2,2 Juta Pelajar Pakai Narkoba, Pintu Masuknya Adalah Rokok
"81,2 juta keluarga di Indonesia harus melindungi 80 juta anak Indonesia dari rokok dan narkoba," ujar Rosalina
Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin menyebutkan 2.297.492 anak Indonesia menggunakan narkoba. Mereka terdiri terdiri dari para pelajar maupun mahasiswa. Data tersebut dipaparkan berdasarkan data Indonesia Drugs Report tahun 2019.
Jumlah tersebut merupakan 3,2 persen dari jumlah anak di Indonesia yang mencapai 79,5 juta atau 30 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana penemuan "Gerbang Neraka" bisa terjadi? Tempat ini digali pertama kali pada tahun 1960-an.
-
Apa aja sih bahaya yang ditimbulin dari kebiasaan malas gerak? Bahaya Malas Gerak Malas gerak, atau gaya hidup sedentary, adalah kondisi di mana seseorang memiliki aktivitas fisik yang sangat minim, seringkali karena kebiasaan duduk atau berbaring untuk waktu yang lama tanpa melakukan aktivitas fisik yang cukup. Berikut adalah beberapa bahaya malas gerak:
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kenapa merokok bahaya buat mata? Merokok merupakan kebiasaan yang berakibat buruk bagi kesehatan mata. Sebab, asapnya bisa menyebab degenerasi makula, penyakit yang bisa membuat kebutaan.
Rosalina mengatakan, rokok menjadi gerbang awal dari penggunaan narkoba anak Indonesia. Oleh karena itu, pencegahan yang harus dilakukan para keluarga agar anaknya tidak menggunakan narkoba yakni dengan melindungi mereka dari rokok.
"Hampir 2,3 juta para pelajar atau mahasiswa menggunakan narkoba dan yang menjadi pintu masuk dari narkoba adalah rokok. Oleh karena itu, 81,2 juta keluarga di Indonesia harus melindungi 80 juta anak Indonesia dari rokok dan narkoba," ujar Rosalina dalam webinar yang diadakan oleh Kementerian PPPA, Kamis (17/9).
Rosalina menyebutkan, 0,7 persen anak-anak pada usia 10-15 tahun telah merokok setiap hari. Data ini didapatkan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018. Mirisnya, hal ini disebabkan oleh anggota keluarga yang merupakan perokok karena berdasarkan hasil penelitian Indonesia drugs report, 5 dari 100 orang anggota rumah tangga di Indonesia memiliki kebiasaan merokok.
"Faktor anak mulai merokok itu karena orang tuanya atau temannya perokok, karena iklan promosi atau sponsor yang sering ditemui di sekitar kita. Keberadaan 10 persen perokok di lingkungan anak mendorong anak untuk merokok," ujar Rosalina
"Padahal negara, pemerintah, masyarakat dan keluarga wajib bertanggungjawab terhadap perlindungan anak," tambahnya.
Dia merasa miris dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Padahal, kata dia, setiap anak berhak untuk menikmati status kesehatan tertinggi yang dapat dicapai untuk memperoleh sarana-sarana perawatan penyakit dan pemulihan kesehatan. Hal ini tercantum pada pasal 24 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Fakta mengejutkan lainnya yang ia temukan adalah 28 persen remaja merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya. Ia mengatakan, 64 persen anak mulai merokok karena rasa ingin tahu yang tinggi soal rokok. Rasa ingin tahu itu muncul karena sejumlah faktor yakni karena melihat orang tuanya merokok, teman sebayanya, atau melihat iklan di media maupun spanduk-spanduk rokok di mana saja.
"64 persen mereka merokok karena ingin tahu. 16,8 persen karena ingin bersenang-senang, dan 6,6 persen karena dibujuk atau dipaksa temannya," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap tidak ada lagi spanduk rokok yang berada di lingkungan ramah anak apalagi di sekolah. Dia sangat miris melihat banyaknya acara sekolah yang disponsori oleh rokok. Selain itu, iklan rokok di televisi juga diharapkan tidak tayang saat jam anak-anak menonton televisi.
(mdk/ray)