Kenaikan gaji hakim masih jauh dari harapan
Tim yang dibentuk untuk mengkaji besaran kenaikan gaji hakim belum memutuskan berapa besar angka kenaikan.
Usai hakim muda berdemo menuntut kenaikan gaji beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) bersama-sama Komisi Yudisial (KY), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara membentuk tim ekstensi untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Tidak lama setelah dibentuk, tim ekstensi menyepakati untuk menaikkan gaji pokok hakim. Namun, permasalahan yang kemudian muncul adalah apakah nominal gaji disamaratakan di semua daerah, atau berdasarkan pangkat, atau bahkan nominalnya dibedakan berdasarkan daerah tempat hakim berdinas.
"Berapa gaji yang layak, dan apa alasannya, itu alasan yang menjadi dasar untuk kenaikan gaji hakim," ujar Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (25/4).
Menurut Hatta, pilihan itulah yang menjadi persoalan utama tim ekstensi tidak bisa memutuskan kenaikan gaji hakim dalam waktu singkat. Pasalnya semua pilihan membutuhkan survei untuk mendapatkan pilihan yang terbaik.
"Jangan sampai, sekarang gaji dinaikkan, tapi dua tahun kemudian minta kenaikan gaji lagi," lanjut Hatta.
Hatta sendiri tidak bisa memastikan kapan tuntutan kenaikan gaji hakim bisa diwujudkan. menurutnya, butuh proses hingga berbulan-bulan untuk memutuskan. "Butuh waktu yang tidak harian atau mingguan, tapi bulanan," tegasnya.