Kepala BKN Sebut Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Bisa Dibuka Melalui Pengadilan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dibuka melalui mekanisme pengadilan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dibuka melalui mekanisme pengadilan.
"Apakah ini bisa dibuka? Bisa, melalui pengadilan silakan saja," kata Bima di Jakarta, Jumat (18/6). Demikian dikutip dari Antara.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Namun dia mengingatkan, nama-nama pegawai yang, misalnya, menyetujui Pancasila diganti dengan ideologi lain, atau siapa saja yang menentang kebijakan pemerintah untuk pembubaran organisasi radikal dan teroris akan diketahui publik.
Ia menjelaskan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan tersebut menggunakan instrumen milik Dinas Psikologi TNI AD dan profiling dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sehingga BKN tidak memiliki hak untuk membuka ke publik.
Instrumen indeks moderasi bernegara-68 yang digunakan untuk tes wawasan kebangsaan pegawai KPK tersebut juga diatur dalam peraturan Panglima TNI.
Sehingga, jika BKN ingin mengumumkan hasilnya kepada masyarakat luas maka harus mendapat izin dari pemilik dalam hal ini Dinas Psikologi TNI AD.
"Saya tidak bisa lancang menyebarkan ini, dan mereka mengatakan ini adalah rahasia negara," ujar Bima.
Demikian juga dengan instrumen profiling milik BNPT yang dilakukan melalui proses dan aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara. "Jadi itu hak mereka bukan saya," ucap dia.
Oleh sebab itu, perlu dipahami bahwa dalam masalah tersebut BKN hanya sebagai penyedia jasa atau penyelenggara tes wawasan kebangsaan. Jika Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT melarang untuk dibuka ke umum maka BKN tidak bisa melakukannya.
Baca juga:
Kepala BKN Bicara soal TWK Pegawai KPK: 20 Tahun Terakhir Tak Ada Tes Seperti Itu
Eks Pimpinan: Istilah Taliban di KPK Penyidik yang Tak Bisa Dipengaruhi dari Luar
KPK: Cukup Nurul Ghufron yang Datangi Komnas HAM soal TWK
Eks Pimpinan Diperiksa Komnas HAM: Sekedar TWK Tak Bisa jadi Dasar Pecat Pegawai KPK
Pimpinan KPK Lempar Polemik soal TWK Pilih Alquran atau Pancasila ke BKN
Penjelasan Pimpinan KPK usai Pertemuan dengan Komnas HAM