Kepala BNN: Jika Dapat Nama Artis Narkoba, Pasti Langsung Diciduk Bukan Diulur-ulur
Namun, Petrus mengaku, BNN jarang menangkap artis. Biasanya dilakukan institusi lain yang juga menindak kasus narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose membantah isi pihaknya sudah punya daftar artis pengguna narkoba. Katanya tidak ada isu BNN sengaja menahan diri tidak melakukan penindakan.
Petrus menegaskan bila sudah punya nama artis pengguna narkoba pasti langsung ditindak.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
"Kalau kami sudah kantongi pasti kami tangkap pak. Jadi tidak ada seperti cerita bahwa kalau sudah kantongi tapi sambil ditunggu," tegasnya saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1).
Namun, Petrus mengaku, BNN jarang menangkap artis. Biasanya dilakukan institusi lain yang juga menindak kasus narkoba.
"Memang kaitan dengan selebriti, kami mungkin kita jarang untuk menangkap selebriti, biasanya di kesatuan atau institusi yang lain, dan kami tidak," katanya menanggapi kritik anggota Komisi III DPR RI.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengingatkan Petrus supaya BNN tidak hanya menindak pengguna. Seharusnya juga para bandaranya. Terutama di kalangan artis yang belakangan terjadi. Catatan Heru, 13 selebriti ditangkap kasus narkoba. Tahun 2022 ini ramai penangkapan terhadap musisi Ardito Pramono dan komika Fico Fachreza.
"Saya ingin sampaikan, jangan sekadar penggunannya pak, jangan sekadar korbannya saja yang ditindak. Justru yang harus kita pendalaman adalah ini tentu pasti ada bandarnya," ujar Heru.
Heru mengingatkan munculnya stigma di masyarakat bahwa kepolisian dan BNN sudah mengantongi nama pengguna narkoba. Sehingga menunggu giliran menangkap saja.
"Ini saya kira perlu pak, kalau memang sudah betul tahu ya langsung saja sikat bandarnya. Jangan kemudian pemakainya ditangkap-tangkapi, tapi bandarnya langsung," tegasnya.
Baca juga:
Kepala BNN Janji Tindak Anak Buah Salah Gunakan Jabatan
Kepala BNN Rapat Kerja dengan Komisi III DPR
Kepala BNN Setuju Pengguna Narkoba Direhab, Tapi Jika Berulang Harus Dipidana
Rapat dengan BNN, Komisi III Soroti Vonis Penjara Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Raker dengan BNN, DPR Minta Pengajaran Bahaya Narkoba di Sekolah Digencarkan