Kepala BPOM Tegaskan Belum Ada Izin Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menegaskan belum ada izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menegaskan belum ada izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Penegasan ini sebagai penjelasan atas Surat Edaran BPOM tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat.
Dihubungi merdeka.com, Kamis (15/7), Penny mengatakan tujuan penerbitan Surat Edaran dengan Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 itu agar produsen dan distributor obat-obat yang digunakan untuk pengobatan Covid-19 selalu melaporkan telah mendistribusukan obatnya ke mana saja.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Dimana BPOM mendorong industri obat dan makanan untuk memproduksi produk ramah lingkungan? Selain menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.
-
Kenapa BPOM mendukung penuh gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas.
-
Bagaimana BPOM mengedukasi masyarakat tentang bahaya BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Bagaimana BPOM mengatur pelabelan BPA? Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, mengatur 2 pasal tambahan tentang pelabelan risiko bahaya BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a.
-
Apa yang dilakukan oleh BP2MI untuk mencegah TPPO? BP2MI menyebut sosialisasi pencegahan agar terhindar dari TPPO akan terus dilakukan ke lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk mencegah jumlah korban TPPO bertambah.
Ada delapan daftar obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19, dan harus ada laporan distribusinya. Daftar obat tersebut adalah obat yang mengandung;
1. Remdesivir
2. Favipiravir
3. Oseltamivir
4. Immunoglobulin
5. Ivermectin
6. Tocilizumab
7. Azithromycin
8. Dexametason (tunggal)
"Obat-obat tersebut ada 2 yang punya EUA yaitu Remdesivir dan Favipiravir," ucap Penny.
"Kalau Ivermectin adalah obat uji untuk pengobatan Covid-19, karena sekarang sedang menjalani uji klinik," sambungnya.
Penny mengatakan, Ivermectin bisa digunakan untuk pengobatan Covid-19 melalui uji klinik di 8 rumah sakit. Dan saat ini, imbuhnya, uji klinik diperluas di rumah sakit yang sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.
Perluasan uji klinik, kata Penny, sesuai Perka Badan POM yang baru tentang Perluasan Akses untuk obat uji seperti Ivermectin, dengan resep dokter dan terapi atau dosis dan pemberian sesuai dengan uji klinik.
Baca juga:
BPOM Akhirnya Izinkan Ivermectin Jadi Obat Terapi Covid-19
Puan Maharani Dukung Ivermectin: Kita Butuh Terapi Covid-19 yang Murah
Polisi Tindak 2 Apotek di Bandung Jual Ivermectin Lebihi Harga Eceran Tertinggi
Shopee Janji Tindak Tegas Penjual Ivermectin dengan Harga Mahal
Kimia Farma Perluas Distribusi Ivermectin di Jawa-Bali