Kepala desa di Sampang diciduk polisi saat pesta narkoba
Kepala Desa berinisial MR ditangkap bersama dua orang temannya.
Tim Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menciduk kepala desa asal Kabupaten Sampang saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di Desa Jamringin Kecamatan Proppo. Penangkapan ini berlangsung pada Kamis (10/12) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
"Penangkapan oknum kades itu melibatkan delapan personel dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapoles Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Rahmad Mulyadi Setiawan, dikutip dari antara, Jumat (11/12).
Kepala Desa berinisial MR ditangkap bersama dua orang temannya, masing-masing berinisial MS asal Desa Proppo, Kecamatan Proppo, dan SM juga asal Kabupaten Sampang.
Menurut warga setempat, sebelum polisi tiba di lokasi, terdapat lima orang pelaku, namun dua di antaranya melarikan diri. Akibatnya, petugas hanya menangkap tiga orang, berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan dari dalam rumah, tempat para pengguna obat terlarang itu sedang berpesta narkoba.
Barang bukti yang disita petugas, antara lain 4 buah bong alat hisap, 2 bendel plastik pembungkus sabu, 1 buah lem China, 1 set pipet penghisap sabu-sabu, 1 buah odol, pasta gigi dan 2 bungkus plastik bekas bungkus sabu-sabu. Barang bukti lainnya yang juga disita petugas dari lokasi pesta narkoba yaitu sebuah boks kotak tempat alat hisap.
Menurut Kasat Narkoba Rahmad Mulyadi Setiawan, Kecamatan Proppo merupakan kecamatan yang masuk catatan merah polisi, karena di wilayah itu tempat berkumpulnya para bandar narkoba. Bandar narkoba yang dimaksud masing-masing berinisial SF, MT, SB, dan JM.
Dari empat bandar narkoba itu, tiga di antaranya, yakni SF, MT dan SB telah ditangkap tim narkoba Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim beberapa bulan lalu. Sedangkan JM masih menjadi buronan polisi dan masuk dalam catatan target operasional (TO) polisi.
"Rumah yang ditempati pesta narkoba oknum kades di Sampang itu adalah rumah JM yang juga menjadi TO Polres Pamekasan. Tapi dalam penggerebekan tadi yang bersangkutan tidak ada di tempat," ujar Mulyadi.