Kepala Kantor Bank Windu bantu Syahrul olah duit korupsi
Syahrul beberapa kali meminta Masfufah datang ke kantor Bappebti buat mengambil uang secara tunai.
Kepala Kantor Kas Bank Windu Kentjana cabang Rawamangun, Jakarta, Masfufah mengaku banyak terlibat langsung mengurus uang simpanan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya. Tetapi anehnya, Masfufah mengatakan Syahrul bukan nasabah dari bank itu.
Masfufah mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/9). Dia mengatakan, hanya istri kedua dan anak tiri Syahrul, Herlina Triana Diehl serta Manuela Clara Diehl memiliki rekening di Bank Windu Kentjana,
"Pak Syahrul bukan nasabah. Nama rekeningnya atas nama Herlina Triana Diehl dan anaknya, dr Manuela Clara Diehl," kata Masfufah saat bersaksi.
Masfufah juga mengaku Syahrul beberapa kali memintanya datang ke kantor Bappebti buat mengambil uang secara tunai. Anehnya, dia datang langsung buat melayani permintaan Syahrul.
"Pak Syahrul minta saya datang ke kantor. Saya diminta ambil uangnya. Saya datang langsung karena itu pekerjaan Kepala Kantor, dan bukan marketing," ujar Masfufah.
Masfufah mengaku mulai mengenal Syahrul sejak tiga tahun silam. Tepatnya dia pernah diundang Bappebti dalam sebuah acara di Bandung, Jawa Barat.
Meski mengaku rekening di tempat kerjanya adalah milik istri kedua dan anak tiri Syahrul, dia mengaku belum pernah melihat langsung.
Masfufah juga membeberkan transaksi dalam rekening Herlina, diduga hasil korupsi Syahrul. Yakni transaksi pada 22 Oktober 2010 hingga April 2013.
Saat itu, menurut catatan Masfufah, ada uang masuk ke rekening Herlina sebesar Rp 1,67 miliar dari Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia, I Gede Raka Tantra dan Ketua Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia, Fredericus Wisnusubroto. Duit itu diduga sebagai bentuk pemerasan Syahrul kepada kedua orang itu.
"Kemudian ada transfer Rp 1,5 miliar dari dr. Maruli T. Simanjuntak," ucap Masfufah.
Duit itu ditengarai sebagai gratifikasi dari proses mediasi dengan CV Gold Asset pada Juli 2013.
Kemudian, lanjut Masfufah ada juga penempatan Rp 94,5 juta di rekening Bank Windu Kentjana nomor 1000268708, dan penyimpanan duit USD 92,100 sebagai pembukaan rekening Deposito Berjangka pada Bank Windu kantor kas Rawamangun, Jakarta Timur, atas nama Herlina.
Ada juga penyimpanan uang USD 89 buat pembukaan tabungan Kentjana pada Bank Windu kantor kas Rawamangun, Jakarta Timur, atas nama Manuela. Syahrul juga menukar SGD 120 ribu dan menyimpan uangnya di rekening Herliana pada Bank Windu Kentjana.