Kepala seksi uji kir Cirebon tertangkap tangan minta pungli
Kepala seksi uji kir Cirebon tertangkap tangan minta pungli. Tim Tindak I Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, mengamankan seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) UPTD Kir Dishub kota Cirebon berinisial RO dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). PNS itu beraksi dengan modus operandi meminta uang imbalan atas perpanjangan kir mobil.
Tim Tindak I Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) UPTD Kir Dishub kota Cirebon berinisial RO dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). PNS itu beraksi dengan modus operandi meminta uang imbalan atas perpanjangan kir mobil yang tidak sesuai prosedur.
"Untuk OTT itu pada hari Kamis (22/12) sekitar pukul 11.00 WIB di kantor UPTD kir Dishub kota cirebon," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir Antara, Jumat (23/12).
Yusri menuturkan PNS itu tertangkap ketika meminta uang imbalan atas perpanjangan kir mobil yang tidak sesuai prosedur. Petugas pun mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1.295.000, tujuh berkas buku kir yang diproses tanpa melalui prosedur atau nembak.
"Ada juga KTA Dishub milik oknum PNS berinisial RO," ujarnya.
Yusri menambahkan, untuk modusnya RO selaku kepala seksi pengujian mengesahkan perpanjangan kir kendaraan. Namun kendaraan yang telah disahkan perpanjangannya tidak masuk ke dalam proses pemeriksaan, dimana mobil tidak dibawa ke kantor UPTD. Untuk itu RO meminta uang imbalan sebesar Rp 320 ribu, sedangkan biaya resmi pengujian hanya sebesar Rp 66 ribu.
"Dalam sehari RO dapat memasukkan rata-rata sekitar 10-15 kendaraan yang perpanjangan kir tanpa dilakukan pemeriksaan ataupun dibawa kendaraannya," tambahnya.