'Kepercayaan publik pudar, SDA tak punya pilihan kecuali mundur'
SDA harus legowo menyatakan mundur dari jabatannya usai jadi tersangka kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) itu diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Direktur Institute for Social Empowerment and Democracy (INSED), Musni Umar melihat, penetapan tersangka terhadap SDA telah membuat kredibilitas dan kepercayaan publik hilang. Seharusnya, dengan kondisi tersebut SDA dengan legowo menyatakan mundur dari jabatannya.
"Ditetapkannya SDA sebagai tersangka dalam dugaan korupsi haji, menyebabkan kredibilitas, marwah (kehormatan) dan kepercayaan publik hilang kepada SDA. Seorang pemimpin publik seperti SDA yang menjadi Menteri Agama dan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) tidak punya pilihan kecuali mundur dari kedua jabatan publik yang disandangnya," ujar Musni dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (24/5).
Musni menjelaskan, jabatan SDA selaku menteri agama dan ketua umum partai adalah amanat yang diberikan presiden dan rakyat. Namun, amanah itu tidak dijalankannya dengan baik. Tidak menutup kemungkinan pihak yang memberikan amanah akan mencopotnya tanpa persetujuan dari dirinya.
"Jabatan menteri dan ketua umum partai adalah amanah (kepercayaan) dari rakyat dan atasan. Kalau amanah itu tidak dijalankan dengan baik, maka yang memberi amanah harus mencabutnya. Sebelum amanah itu dicabut, sebaiknya SDA mundur," tandasnya.
Sebagai pemimpin, Musni menilai tindakan SDA yang diduga menyalahi kewenangannya sebagai menteri agama sudah tidak bisa dijadikan contoh bagi masyarakat. Musni yang juga seorang sosiolog ini menyarankan agar SDA mengambil pelajaran dari pejabat di sejumlah negara.
"Di berbagai negara yang mengamalkan demokrasi, kalau ada kasus besar yang menjadi perhatian publik, seperti kecelakaan kereta api atau kapal tenggelam yang menyebabkan banyak rakyatnya yang korban, menteri atau perdana menterinya, dengan suka rela mengundurkan diri. Apalagi kasus yang menimpa SDA, tidak saja menyangkut kementerian yang dipimpinnya, tetapi telah terkait langsung dengan dirinya sebagai menteri agama," paparnya.
Dengan mengundurkan diri, lanjut Musni, maka SDA bisa berkonsenterasi dalam menghadapi kasus yang dihadapinya. "Tidak ada gunanya mempertahankan jabatan yang dipegang sekarang. Lebih cepat mundur lebih baik," tutupnya.