Kerap pesta sabu, 2 pemuda dan 1 perempuan diamankan polisi
Ketiga tersangka adalah AKF (35), BS (28), dan UM (29). Tak hanya mengkonsumsi sabu, mereka juga diduga kerap mengundang-rekan-rekannya untuk menggelar pesta sabu di rumah AKF, Jalan Dukuh Kupang.
Terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dua pemuda bertato dan seorang perempuan warga Jalan Dukung Kupang dijebloskan ke tahanan Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Ketiga tersangka adalah AKF (35), BS (28), dan UM (29). Tak hanya mengkonsumsi sabu, mereka juga diduga kerap mengundang-rekan-rekannya untuk menggelar pesta sabu di rumah AKF, Jalan Dukuh Kupang.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari laporan warga Dukuh Kupang, yang mengaku resah karena sering melihat banyak orang yang bukan warganya keluar-masuk rumah AKF.
"Selanjutnya, dari laporan itu kita lakukan penyelidikan," kata Bagus, Sabtu (18/8).
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota Tim Anti Bandit yang dipimpi Ps Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Ipda Jumeno Warsito melakukan penggerebekan.
"Penggerebekan kami lakukan Rabu (15/8) lalu. Tiga orang kami amankan, salah satunya seorang perempuan," katanya.
Untuk memastikan bahwa ketiga tersangka ini telah mengkonsumsi narkoba atau tidak, pasca-penangkapan tersebut, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine. "Hasilnya, hari ini (Sabtu), mereka dinyatakan positif narkoba," tegasnya.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan asal barang dan bisa meringkus bandar besar yang memasok barang ke tiga tersangka," sambungnya.
Sementara Ipda Jumeno menyebut, dari hasil penggerebekan rumah AKF itu, selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti di lokasi (TKP) seperti seperangkat alat hisap sabu dari bekas botol fanta, alumunium foil, pipet kaca yang masih ada sisa sabu, sedotan plastik, dan korek api gas.
"Ketiga tersangka akan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya.
Baca juga:
Bicara HAM masa lalu, Jokowi lupa 7 hal dalam pidato kenegaraan
Tangkap 4 pengedar narkoba di Riau, BNN sita 30 kg sabu asal Malaysia
BNN Kaltim buru bandar pemasok sabu dalam paket sepatu wanita ke Samarinda
Polda Bali sebut Denpasar daerah yang paling tinggi kasus narkoba
Terungkap! Otak pembunuhan sadis satu keluarga di Makassar adalah napi dalam penjara
Berkas P21, bos pabrik kertas nyabu bareng wanita di hotel segera disidang