Kesaksian petugas bandara, orang pertama kali pergoki Iwa K bawa ganja
Metal detektor berbunyi itu, lanjutnya, karena mendeteksi adanya alumunium foil dalam rokok yang dibawa oleh pelantun lagu 'Bebas' ini. Suryadi pun meminta Iwa K untuk memperlihatkan barang-barangnya tersebut.
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang kepemilikan narkotika dengan terdakwa rapper Iwa Kusuma alias Iwa K. Persidangan mendengarkan kesaksian M Suryadi, petugas bandara International Soekarno-Hatta, orang yang pertama kali memergoki Iwa mengantongi ganja.
"Awalnya metal ditektor yang saya gunakan untuk memeriksa penumpang ini berbunyi. Menandakan ada barang yang mencurigakan dibawa Iwa K," ujar Suryadi di ruang persidangan, Rabu (13/9).
Metal detektor berbunyi itu, lanjutnya, karena mendeteksi adanya alumunium foil dalam rokok yang dibawa oleh pelantun lagu 'Bebas' ini. Suryadi pun meminta Iwa K untuk memperlihatkan barang-barangnya tersebut.
"Ada tiga batang rokok bentuknya aneh. Tidak seperti rokok pada umumnya. Lalu saya lapor ke atasan dan ditindak lanjuti oleh Polresta Bandara Soetta," tuturnya.
Sambil mendengarkan keterangan tersebut, Iwa pun mengakuinya. "Iya pak Hakim," ujar Iwa sambil tertunduk. Dalam persidang hadir juga istri Iwa untuk mendampinginya.