Kesal dilarang nongkrong, 2 ABG nekat lempar molotov ke rumah warga
Tersangka RE ditangkap saat nongkrong sementara rekannya dikabarkan sudah melarikan diri ke luar Palembang.
Kesal hanya karena dilarang nongkrong, dua ABG, RE (15) dan RZ (15) nekat melempar bom molotov ke rumah warga yang menegurnya. Tersangka RE berhasil diciduk sementara temannya kabur ke kampung neneknya.
Tersangka RE mengakui melempar molotov ke rumah S (50) di Jalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (26/7) pukul 02.00 WIB. Hal itu disebabkan sore harinya korban melarang kedua ABG itu tidak lagi nongkrong di Simpang Lima, Lebong Siarang, yang tak jauh dari rumah korban dengan alasan mengganggu kenyamanan warga.
Kemudian, keduanya sepakat merusak rumah korban dengan cara melempar molotov. Hanya bermodalkan botol bekas minuman energi dan diisi bensin serta ditambahi kain sebagai sumbu, kedua pelaku nekat melemparkannya setelah dinyalakan.
"Kesal pak, cuma nongkrong saja tidak boleh. Kami lempar saja rumahnya pakai molotov biar tahu rasa," ungkap tersangka RE di Mapolsek Sukarami Palembang, Senin (27/7).
Usai melempar, keduanya langsung kabur menggunakan sepeda motor. Beruntung, molotov itu hanya mengenai teras rumah korban sehingga hanya bagian teras depan rumah dan atap yang terbakar.
"Pinginnya kena jendela biar meledak dan terbakar, tapi kena teras," kata dia.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah mengungkapkan, tersangka RE diamankan setelah aksinya dipergoki korban dan mengenali ciri-cirinya. Tersangka RE ditangkap saat nongkrong sementara rekannya dikabarkan sudah melarikan diri ke luar Palembang.
"Motifnya karena sakit hati ditegur korban. Tersangka ini sudah sering kumpul dan membuat resah warga," tukasnya.