Kesal Minta Pulsa Tak Diberi, Pemuda Ini Sebar Video dan Telanjang Mantan Pacar
Hubungan asmara pelaku dan korban selama ini kerap bertengkar.
Y (19), pemuda pengangguran di Tarakan, Kalimantan Utara, dijebloskan ke penjara Polres Tarakan. Dia jadi tersangka penyebar video dan foto telanjang mantan pacarnya, Z (19), di media sosial.
Video dan foto telanjang itu disebar pelaku gara-gara kesal tidak dikasih pulsa Rp 20 ribu oleh korban. Perbuatan Y kemudian dilaporkan Z ke Polres Tarakan, Jumat (14/2), setelah terkejut video dan foto telanjangnya menyebar di WhatsApp dan Facebook. Pelaku Y, lantas dibekuk polisi di rumahnya, Selasa (18/2).
-
Apa yang digambarkan dalam foto yang beredar? Dalam foto yang beredar memperlihatkan orang-orang mengangkut balok batu berukuran besar.
-
Apa yang dirayakan dalam foto-foto tersebut? 8 Foto Ulang Tahun Kayma Jayna Agyra Ke-1, Bukan Cucu Orang Sembarangan!
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan biksu dalam foto yang beredar? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, biksu dalam foto yang beredar bernama Luang Phor Pian asal Thailand dan telah meninggal dunia pada 16 November 2017 di Bangkok Thailand pada usia 92 tahun.
-
Apa yang menjadi ciri khas foto jadul? Umumnya orang-orang pada zaman tersebut, saat difoto cenderung terkesan serius. Terlihat tak ada senyuman sama sekali dari hasil jepretan kamera.
-
Kapan foto diambil? Foto udara memperlihatkan seorang nelayan mengumpulkan ikan mati akibat pekerjaan renovasi dan kondisi cuaca panas yang sedang berlangsung dari waduk di Provinsi Dong Nai, Vietnam, pada 30 April 2024.
"Iya kejadiannya benar. Pelaku (Y) yang menyebarkannya di media sosial," kata KBO Satreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (20/2).
Pelaku Y mengakui perbuatannya. Dia melakukan itu lantaran kesal dengan Z.
"Dia (pelaku Y) memeras. Awalnya minta uang bentuk pulsa Rp 20 ribu," ujar Aldi.
"Karena korban tidak mau dan merasa diperas, maka (rekaman video call korban bersama pelaku) disebar ke media sosial. Sedangkan untuk fotonya, dalam bentuk screenshot," tambah Aldi.
Hubungan pelaku Y dan korban Z, diketahui sering bertengkar. "Mereka sudah sering berantem. Sempat malam hari sebelumnya, video call yang tidak sepantasnya. Jadi, besok paginya janjian ketemu. Tapi korban tidak mau ketemu, si pelaku marah dan memeras korban," jelas Aldi.
Pelaku kini meringkuk di penjara Polres Tarakan. Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita kenakan Undang-undang ITE, karena ada berkaitan dengan asusila. Karena, pelaku mendistribusikannya (video dan foto telanjang korban), menggunakan medsos. Jadi, lebih tepat kita kenakan ke ITE," pungkasnya.
Baca juga:
Siswi SMP di Buleleng Berfoto Bugil Diduga Tergiur Uang Rp500 Ribu
Dijanjikan Pekerjaan, Wanita di Palembang Rela Kirim Foto Bugil
Heboh Video Wanita Buka Baju di Summarecon Mal Bekasi
Diiming-imingi Kerja Bergaji Rp4 Juta, 3 Wanita Nekat Kirim Foto Bugil
Anggota DPRD Malang Dipolisikan Istri Siri Gara-Gara Sebarkan Foto Bugil
Sakit Hati, Pria di Cilacap Sebar Foto Syur Pacar ke Medsos
Tak Terima Diputusin, Tukang Martabak Sebar Foto Bugil Mantan ke Medsos