Kesal murid tak paham pelajaran, guru privat cubit dan tampar korban
Kejadian bermula saat korban sedang les privat, diterangkan dan dijelaskan berulang kali oleh Atik namun tidak bisa memahami pelajaran. Hal itu membuat terdakwa kesal, akhirnya mencubit dan menampar korban berulang kali.
Seorang guru bukannya mendidik murid dengan cara kasih sayang, justru malah menganiaya. Akibat hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menjatuhkan hukuman 2 bulan penjara terhadap terdakwa Atik Dian Anggraeni (26), guru privat asal Surabaya.
Dalam amar putusan, penganiayaan dilakukan terdakwa Atik Dian Anggraeni terhadap H yang masih berusia 5 tahun itu, Selasa (7/6/2016). Saat itu terdakwa berprofesi sebagai guru privat mendidik korban di kamar rumah korban, perumahan Pondok Tjandra, Kelurahan Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kejadian bermula saat korban sedang les privat, diterangkan dan dijelaskan berulang kali oleh Atik namun tidak bisa memahami pelajaran. Hal itu membuat terdakwa kesal, akhirnya mencubit dan menampar korban berulang kali.
Insiden tersebut baru diketahui setelah orang tua korban Andrew Paul Octavianus dan Jhohanna Cicilia, usai pulang dari Ibu Kota selama tiga pekan untuk berobat. Setibanya di rumah, keduanya melihat putranya mengalami lebam di beberapa bagian tubuh.
Kedua orang tuanya melihat kamera CCTV yang berada di kamarnya. Hingga akhirnya diketahui kalau anaknya dianiaya terdakwa. Kedua orang tua akhirnya melapor polisi.
Maka hakim menganggap, perbuatan terdakwa secara sah telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana diatur dalam pasal 80 ayat (1), jo Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Bagaimana pun dalih untuk mendidik, tindakan itu tetap melanggar hukum," terang Ketua Mejelis Hakim Choiril Hidayat dalam membacakan amar putusan, Kamis (16/3).
"Dengan ini, menyatakan, memutuskan saudara terdakwa Atik Dian Anggraeni dijatuhi hukuman pidana 2 bulan penjara," pungkas dia.
-
Bagaimana cara orang tua dan guru mendukung perkembangan kecerdasan anak? Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan guru untuk mengenali kelebihan, potensi, atau kecerdasan yang dimiliki oleh setiap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
-
Bagaimana Ucok Baba mengajarkan putrinya mengemudi? Ucok Baba mencari lokasi yang sepi untuk mengajari putrinya mengemudi, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan kepedulian Ucok Baba terhadap keselamatan sang anak. Dalam momen tersebut, Ucok Baba memberikan arahan dengan penuh kesabaran kepada Nabila. Dengan saran-saran yang diberikan, Ucok Baba berusaha memastikan bahwa sang putri dapat belajar mengemudi dengan aman.
-
Bagaimana orang tua masa prasejarah mengasuh anak mereka? Pada masa prasejarah, kehidupan sering terlihat sederhana. Namun, sekitar 12.000 SM, ketika Neanderthal tengah berakhir dan homo sapiens mulai dominan, keadaan tidak selalu terasa primitif seperti yang kita bayangkan. Pada masa itu, anak-anak tidak menatap layar, melainkan bintang; jika mereka lapar, dan mereka pergi berburu untuk makan. Namun, orang tua pada masa itu harus menghadapi tingkat kematian yang tinggi dan berbagai hewan besar yang berpotensi memangsa mereka.
-
Apa yang keluarga ajarkan kepada anak? Salah satunya adalah mengajarkan anak bersosialisasi sehingga mereka dapat belajar untuk berinteraksi dengan orang lain dan membangun hubungan yang sehat.
Baca juga:
Empat anggota Polda Banten ditahan usai aniaya dua warga Serang
Brigadir Ivan aniaya istri usai tepergok dengan WIL di rumah
Dua warga Bengkong diduga dianiaya enam anggota Polres Balerang
Terlibat penganiayaan & perusakan, 13 remaja di Solo diciduk polisi
Diejek dan diusir, wanita diduga gangguan jiwa tusuk bocah 7 tahun