Kesal tidak dikasih uang Rp 27 ribu, paman banting keponakan
Jemmy Umboh (28), warga perumahan di Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi, lantaran menganiaya keponakannya sendiri, JH (13). Penyebabnya, Umboh kesal dia tidak dikasih uang token listrik Rp 27 ribu.
Jemmy Umboh (28), warga perumahan di Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi, lantaran menganiaya keponakannya sendiri, JH (13). Penyebabnya, Umboh kesal dia tidak dikasih uang token listrik Rp 27 ribu.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (24/3). Umboh dan korban, tinggal bertetangga di perumahan yang sama. Belakangan, Umboh tahu kalau keponakannya itu baru saja dikasih uang oleh ibunya.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Bagaimana cara meredakan sariawan pada anak? Sariawan pada anak dapat sembuh dengan sendirinya dalam waktu satu minggu. Namun, Anda bisa melakukan beberapa langkah untuk membantu meredakannya. Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda coba: 1. Ketahui Penyebabnya: Pastikan Anda tahu penyebab sariawan pada bayi, sehingga penanganan yang tepat dapat diberikan. 2. Jaga Kebersihan Menyusui: Pertahankan kebersihan payudara ibu dan pastikan setelah menyusui, mulut bayi tetap bersih.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
Berhubung pulsa listrik di rumahnya akan habis, Umboh yang kesehariannya menganggur, bermaksud meminta uang kepada JH. Permintaan pamannya itu tidak digubris.
Kesal tidak dikasih uang, Umboh naik pitam. Dia mengangkat badan keponakannya itu, dan menghempasnya ke lantai rumah. Seketika itu, JH merintih kesakitan.
"Jadi pelaku ini begitu mengangkat keponakannya, lalu membanting keponakannya itu dengan tangan kosong," kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (26/3) malam.
Ibu kandung JH, yang tahu anaknya dibanting Umboh pun ikut geram. Dia bergegas melapor ke Polsekta Samarinda Utara di Jalan DI Panjaitan, yang berada tidak begitu jauh dari perumahannya. "Ya, ibunya korban yang lapor ke kita," ujar Ervin.
Dari laporan itu, di hari yang sama setelah kejadian, polisi langsung bergerak mengamankan Umboh di rumahnya, dengan dugaan telah menganiaya anak di bawah umur. "Karena memang marah tidak dikasih uang oleh korban untuk membeli voucher listrik," terang Ervin.
Umboh kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Utara, gara-gara masalah sepele itu. Dia dijerat pasal berlapis dari UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban setelah dibanting oleh tersangka itu, bagian perut dan kakinya kram," pungkas Ervin.
Baca juga:
Polri cari jalan di luar pengadilan buat selesaikan kasus kematian bayi Calista
Adilkah buat Calista, bila kasus ibu menganiaya tak sampai ke pengadilan?
Ketua DPR ajak semua pihak tekan kekerasan seksual
Kasus penelantaran, polisi cek keaslian surat hak asuh anak milik CW
Cerita bayi di Karawang dianiaya ibunya hingga tewas diduga karena faktor ekonomi