Kesetrum saat kerja, kedua tangan karyawan Alfamart diamputasi
Korban tersengat listrik saat membersihkan neon box Alfamart II Pekanbaru.
Adi Prasetyo (26), pekerja harian lepas (PHL) di Alfamart Pekanbaru, kini hanya bisa terbaring tak berdaya di rumah Ponimin (55), warga Jalan Dahlia Gang Gajus Nomor 17 Sukajadi, Pekanbaru, Riau karena kedua tangannya sudah tidak ada lagi dan kakinya dipasang gips lantaran patah.
Kepada merdeka.com, Kamis (31/12) malam, didampingi Juriyah (20), istrinya yang sedang mengandung sembilan bulan, Adi menuturkan musibah yang dideritanya akibat kecelakaan kerja saat membersihkan neon box Alfamart II Dharma Bakti di kawasan Sigunggung, kota Pekanbaru.
Adi mengisahkan, kecelakaan kerja terjadi pada 2 November 2015, sehabis makan siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, ia bekerja seperti biasa membersihkan neon box, dan naik ke atas. Dengan posisi berdiri memegang besi, ia membersihkan neon box di atas mini market itu.
"Tiba-tiba, seakan kena sambar petir, saya kesetrum! Saya tersentak dan terjatuh tertelungkup, tapi saya masih sadar, mulut saya berdarah. Ternyata, rahang saya lari. Kedua tangan saya hangus terbakar, dan kaki saya patah," ujar Adi, sambil menggoyang-goyangkan ‘sisa’ kedua tangannya.
Begitu jatuh, sambung Adi, ia dilarikan ke klinik terdekat. Entah kenapa, baru sekitar pukul 21.30 WIB, dia dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Cuma 10 hari bertahan, lantaran hangus dan sudah mulai membusuk, tangan kiri Adi terpaksa diamputasi. Dan empat hari kemudian, menyusul tangan kanan Adi yang diamputasi.
Singkat cerita, pada 18 Desember 2015 Adi keluar dari RSUD Arifin Ahmad setelah penuh perjuangan menebus biaya operasi dan opname sebesar Rp33 juta lebih. Kendati pihak Alfamart tidak pernah melihat keadaannya apalagi membantu biaya sepeser rupiah pun, ternyata masih banyak manusia yang peduli dengan Adi dengan menguruskan Jamkesda atas namanya agar bisa keluar dari RSUD.
"Sampai saat ini, tidak ada bantuan sepeser pun dari Alfamart, perusahaan yang mempekerjakannya sebagai buruh harian, melihat ke rumah sakit pun tidak. Seminggu setelah kejadian, Juriyah yang lagi hamil tua, diusir Ardiyanto, kepala tukang, dari rumahnya," kata Ponimin, keluarga korban menambahkan.
Ponimin lantas memperlihatkan selembar kertas dengan kop surat Alfamart, yang ternyata adalah Surat Perintah Kerja (SPK), ditujukan kepada Afriadi. Isinya, antara lain menyetujui penawaran Afriadi atas pekerjaan cleaner Pole Sign, Shop Sign, dan Lisplank Toko Alfamart Branch Pekanbaru . Dari dasar SPK inilah Afriadi menunjuk Ardiyanto sebagai kepala tukang, di mana Adi Prasetyo akhirnya jadi PHL.
"Kami sangat menyesalkan kenapa pihak Alfamart Pekanbaru terkesan lepas tangan atas kecelakaan ini. Kejadian kesetrum dan jatuh dari atas minimarket Alfamart itu, karyawannya kan tahu. Apa mentang-mentang pasangan suami istri muda itu bukan orang Riau? Ke mana hati nurani mereka," kata Ponimin.
Saat ini, Adi Prasetyo hanya terbaring pasrah di kasur dengan kedua tangan sudah tidak ada lagi dan kaki digips karena patah. Sementara, istrinya Juriyah sedang hamil tua menunggu hari untuk melahirkan.
Saat berbincang dengan merdeka.com, pasangan muda ini tidak memiliki uang sepeser rupiah pun. Obat-obatan juga sudah beberapa hari tidak ada, karena tidak ada biaya menebusnya.
Buat para dermawan yang ingin membantu pasangan muda ini, silakan datang langsung ke rumah Ponimin, Jalan Dahlia Gang Gajus Nomor 17 Sukajadi, Pekanbaru. Atau, bisa juga hubungi terlebih dahulu Dewi, 0821-7032-7368.