Ketahuan mencuri helm, Sri Mulyanto tewas dihajar massa
Sebelumnya Mulyanto kerap kepergok mencuri helm, tapi selalu lolos.
Gara-gara mencuri sebuah helm, Sri Mulyanto (20 tahun) warga Sangkrah RT 05 RW 13, Pasarkliwon, Solo, tewas dipukuli. Pemuda akrab disapa Ngung itu kepergok saat mencuri sebuah helm di Kampung Sewu RT 01 RW 07 Jebres, Solo, pada Selasa (25/3) malam.
Menurut informasi dihimpun dari sejumlah sumber, Sri Mulyanto telah berulang kali melakukan perbuatan sama. Meski sering kepergok sebelumnya, tapi dia selalu bisa meloloskan diri.
Namun saat kembali melakukan aksinya kemarin, dia tak bisa berkutik. Warga memergoki aksinya terus melakukan pengejaran. Hingga akhirnya Sri Mulyanto tertangkap dan dihakimi massa hingga menemui ajalnya.
Kapolsekta Jebres, Solo, Kompol Edison Panjaitan membenarkan kejadian itu. Dia menyesalkan aksi main hakim sendiri dilakukan warga.
"Sebenarnya pelaku pencurian sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong. Ada pendarahan cukup hebat di bagian kepala," kata Edison, Rabu (25/3) siang.
Lebih lanjut Edison mengatakan, mereka telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik helm. Tetapi kepada petugas, pemilik helm bernama Andreas Ardianto mengaku tidak mengetahui jika helm kepunyaannya telah dicuri. Hanya saja Andreas mengenal pelaku pencurian.
"Hasil pemeriksaan kami, pemilik helm tidak mengetahui peristiwa tersebut. Dia hanya meletakkan helm miliknya di atas kendaraan di depan rumahnya," ujar Edison.