Ketika Mario Dandy Pamer Rubicon, Rafael Alun Trisambodo Naik Innova ke KPK
Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta bernilai fantastis.
Kehidupan pribadi Mario Dandy Satrio menjadi sorotan publik usai terlibat kasus penganiayaan. Mario Dandy merupakan anak dari pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Triasambodo.
Setelah kasus penganiayaan itu, gaya hidup Mario Dandy membuat publik semakin gerah. Lantaran dia kerap memamerkan fasilitas mewah dari ayahnya seperti Jeep Rubicon dan Harley Davidson.
-
Apa tujuan KPK menyetorkan uang rampasan dari Rafael Alun ke kas negara? KPK menegaskan tujuan akhir dari pemberantasan korupsi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
-
Kapan KPK menyetorkan uang rampasan Rafael Alun ke kas negara? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Berapa total uang rampasan yang berhasil disita KPK dari Rafael Alun? "Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi? Dengan jabatannya tersebut Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Terlebih, mobil Jeep Rubicon itu digunakannya ketika melakukan penganiayaan kepada David Ozora. Buntut dari perlakuannya itu, harta kekayaan ayahnya Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Ditjen Pajak ikut diperiksa KPK.
Rafael telah selesai diperiksa terkait klarifikasi harta yang dimilikinya pada Rabu (1/3) hari ini. Ayah Mario Dandy Satriyo itu diperiksa selama 7 jam.
Rafael keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Dia tampak lelah dan berjalan perlahan keluar gedung sambil dikerubungi awak media.
"Permisi, saya sudah lelah dari pagi, sampai ini tolong kasihan saya ya, saya sudah lelah" kata Rafael Alun di lobby gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/3).
Dirinya sempat buka suara terkait panggilan KPK hari ini. Dia juga mendoakan agar David Ozora lekas sembuh. David adalah korban yang dianiaya anak Rafael, yaitu Mario Dandy Satriyo.
Tak berhenti di situ, para jurnalis tetap menghujani pertanyaan kepada Rafael sampai titik mobilnya menjemput. Dia menaiki Toyota Innova Venturer putih bernomor polisi B 777 RC0.
Namun, dia tidak menggubris kembali pertanyaan yang diberondong wartawan. Rafael terlihat duduk di kursi belakang mobil dan meninggalkan gedung KPK.
Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta bernilai fantastis. Tahun 2011 silam, ia tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp19,49 miliar dan USD 100.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPS).
Jabatan Rafael saat itu diketahui masih duduk sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak.
Kekayaan Rafael meningkat signifikan Per 31 Desember 2019 Per hingga 31 Desember 2020. Angkanya dari Rp44,2 miliar menjadi Rp55,6 miliar.
Kini, Rafael diketahui telah memiliki harta kekayaan sebesar Rp56,1 miliar saat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Rp56,1 Miliar itu kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.
Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.
(mdk/ray)