Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
FR juga sempat melarikan diri usai rekannya ditangkap polisi.
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fery Nur Abdullah menyatakan dalang kericuhan saat demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ketika sedang dilakukan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 telah menyerahkan diri.
"Seorang lelaki berinisial FR yang buron sudah menyerahkan diri tadi malam di Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal Umum)," kata AKBP Fery dilansir Antara, Kamis (7/3).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap saat aksi tersebut berlangsung yakni pada Sabtu 2 Maret 2024. Terungkap bahwa FR diduga merupakan otak intelektual lapangan yang menggerakkan puluhan orang berunjukrasa, bahkan aksinya tidak memiliki izin.
Yang bersangkutan juga sempat melarikan diri usai rekannya ditangkap polisi dan berpindah-pindah tempat saat di kejar petugas.
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya. Polres Sinjai kemudian membentuk tim untuk memburu pelaku dan akhirnya selama tiga hari menyerahkan di ke polisi.
Tim sempat menggeledah dan melakukan pengamanan di salah satu rumah diduga tempat persembunyiannya, namun lebih dulu melarikan diri.
"Jadi, ada dua senjata tajam disita sebelumnya diakui milik FR termasuk bom molotov. Dia diduga pembuat, menghasut dan memicu kekerasan serta membawa senjata tajam dan berdemo tanpa izin," ujar Fery.
FR kemudian diketahui merupakan anak dari seorang Kepala Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai yang diduga menjadi dalang pemicu kericuhan tersebut.
Sebelumnya, Polres Sinjai telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus kekerasan disertai kericuhan dan membawa senjata tajam serta bom molotov saat demonstrasi penolakan perhitungan suara ulang KPU Sinjai dalam rilis kasus Minggu 3 Maret 2024 di Polres setempat.
Para pelaku masing-masing berinisial AM (22) AK (36) AE (38), MJ (25), JD (43) dan KR (42), (AC) serta seorang perempuan berinisial RR (35). Tim sejauh ini masih melakukan pendalaman apakah masih ada pihak terkait lainnya dalam kejadian tersebut.
Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin sebelumnya mengatakan demonstrasi tersebut terkait pelaksanaan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan Sinjai Borong kepada PPK setempat atas dugaan pelanggaran prosedur penghitungan suara oleh KPPS di TPS 009 Desa Kassi Buleng.
Namun dugaan pelanggaran tersebut menurut Bawaslu Sinjai menjadi buntut aksi dan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat hingga berujung anarkis.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kabupaten tetap berjalan sesuai dengan masa tahapan.