Ketika Pandemi Covid-19, Muncul Petisi Bebaskan Mantan Menkes Fadilah Supari
Petisi itu diminta membebaskan lantaran Siti dianggap bisa membantu mengatasi wabah Covid-19.
Di tengah pandemi virus corona, muncul sebuah petisi meminta agar mantan Menkes Siti Fadilah Supari dibebaskan dari tahanan di laman Change.org. Hingga pukul 19.15 WIB, sudah ada 7.300 yang mendukung.
Petisi itu diminta membebaskan lantaran Siti dianggap bisa membantu mengatasi wabah Covid-19. Disebutkan pengalaman dan keahlian Siti Fadilah saat menjadi Menteri Kesehatan dalam mengatasi ancaman Politik Pandemi Flu Burung dan Pandemi Flu Babi adalah sangat berharga dan dibutuhkan saat ini.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Disebutkan pula dalam petisi itu, akan sangat sia-sia jika pengalaman dan keahlian Siti Fadilah tetapi tidak dimanfaatkan pada saat kita kesulitan menghadapi wabah Corona. Saat ini Siti Fadilah hanya bisa memantau perkembangan penanganan wabah dari balik tembok penjara Pondok Bambu Jakarta Timur.
Selain itu, melalui akun twitternya, mantan politisi PKS dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah juga membuat tagar untuk membebaskan Siti Fadilah.
"Ibu siti adalah pahlawan dunia, suaranya menggema memecah suasana. Tidak bisa lagi pemilik uang, negara adikuasa dan pemegang otoritas global mempermainkan nasib kita negara yang rakyatnya hidup dengan kebutuhan dasar ala kadarnya.#BebaskanSitiFadilah," cuit Fahri.
Terjerat Kasus Pengadaan Alkes
Diketahui, Siti Fadilah tersandung kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan. Meski demikian, dia membantah telah mengubah alokasi anggaran proyek flu burung senilai Rp80 miliar menjadi proyek pengadaan alat kesehatan pada 2007.
ICW dalam rilisnya hari ini, memasukan namanya dalam daftar yang bisa bebas, lantaran kebijakan corona, jika diterapkan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Jika revisi ini dilakukan maka narapidana kasus korupsiyang berusia di atas 60 tahun bisa dibebaskan.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)