Ketua Bawaslu sebut semua peserta Pilkada hingga Pilpres curang
Menurut Muhammad, kecurangan yang dia tudingkan ke peserta Pemilu beragam, dari sedikit hingga banyak. Dia juga membeberkan hanya ada di Indonesia seorang narapidana bisa menjadi kepala daerah.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan semua yang ikut pemilihan umum (Pemilu) baik itu Pilkada hingga Pilpres pernah berbuat curang. Hal itu diungkapkan di hadapan mahasiswa dalam seminar bertajuk 'Polemik penyelenggaraan pilkada serentak' di aula Prof Amiruddin, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (23/3).
"Semuanya curang, cuma ada yang curangnya banyak dan ada yang curangnya sedikit. Mau yang presiden (Pilpres) kemarin yang menang sekarang, curang juga. Cuma lebih sedikit curangnya dari yang lain. Demikian pula yang gubernur terpilih, semua curang. Cuma ada yang curangnya banyak dan ada yang sedikit," kata Muhammad disambut tepuk tangan peserta seminar.
Dengan mengucapkan kata maaf, Muhammad membeberkan hasil evaluasi Bawaslu. Pada Pilkada serentak Februari lalu, ada kepala daerah terpilih yang statusnya terpidana. Itu bisa terjadi karena peraturan KPU membuka peluang terpidana jadi calon.
"Hal ini sangat memprihatinkan karena calon-calon bermasalah itu terpilih lagi, ada gubernur bermasalah, ada wali kota, ada bupati. Inilah repotnya Republik Indonesia bukan republik mimpi. Dan hal seperti ini hanya ada di Indonesia, ini tidak bisa dibiarkan," tekan Muhammad dengan nada canda di akhir kalimatnya.
Ke depan, tambah mantan ketua Panwaslu Sulsel ini, kalau ada peserta Pilkada yang berpotensi masalah, itu harus dipotong. Misalnya jika yang bersangkutan memiliki ijazah SD yang cacat hukum, lalu ijazah SMA tidak jelas.
Muhammad mencontohkan, di Madura ada bupati dua periode dengan ijazah palsu tetapi bisa terpilih. Itu terjadi karena regulasi mengatakan ijazah terakhir yang penting tidak bermasalah.
"Ijazah SD-nya palsu, ijazah SMP-nya palsu, ijazah SMA-nya benar. Logika berpikir manusia yang sehat, bukan manusia purba, kalau sudah ijazah SD-nya palsu, ijazah SMP-nya otomatis tidak bisa diakui dong karena dia masuk dengan cara yang palsu tapi dia lolos. Jadi SD dia lolos, SMP dia lolos, SMA dia benar karena sekolahnya benar dan dapat ijazah yang benar, itu yang digunakan karena memang syaratnya adalah ijazah terakhir," terangnya.