Ketua DPR Minta Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Pemerintah diminta turun tangan hadapi maraknya kasus mafia tanah. Kasus mafia tanah dinilai sangat merugikan masyarakat, sehingga perhatian serius.
Pemerintah diminta turun tangan hadapi maraknya kasus mafia tanah. Kasus mafia tanah dinilai sangat merugikan masyarakat, sehingga perhatian serius.
"Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (19/11).
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Kapan Mahalini resmi menjadi mualaf? Mahalini memeluk agama Islam bulan ini, langsung setelah acara pamit kemarin.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa ayah dari Puan Maharani? Sang ayah seorang politikus senior yang pernah menduduki jabatan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2009.
Kasus yang dialami artis Nirina Zubir salah satu contoh mafia tanah yang banyak dialami masyarakat. Puan mendorong, momentum ini untuk pemberantasan mafia tanah.
"Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya," ujar Puan.
Puan meminta, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas. Setiap pelaku harus dihukum seberat-beratnya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!" kata politikus PDIP ini.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu menindak tegas pegawainya yang terlihat mafia tanah. Kata Puan, tak sedikit kasus perampasan tanah melibatkan oknum di pemerintahan.
"Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi," papar Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya," tuturnya.
Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.
"Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan," tutup Puan.
(mdk/rnd)