Ketua KONI Pekalongan jadi tersangka, ratusan atlet besuk ke rutan
Saat bertemu dengan pengurus dan atletnya, Risca tak bisa menahan kesedihan dan langsung menangis.
Ketua KONI Pekalongan, Ricsa Mangkulla, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah TA 2014. Dia langsung dijebloskan ke rumah tahanan.
Ratusan atlet dari semua cabang olahraga di bawah naungan KONI Kota Pekalongan, membesuk Risca memberikan dukungan moral.
Para atlet dan pengurus sudah berdatangan sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Namun dikarenakan ruang besuk tidak cukup, kunjungan dilakukan aula atas agar bisa menampung semua pengunjung yang hadir.
Saat bertemu dengan pengurus dan atletnya, Risca tak bisa menahan kesedihan dan langsung menangis. Ricsa coba menjelaskan terkait kasus yang menimpanya. Ditegaskannya, tuduhan menggunakan dana KONI untuk kepentingan pribadi adalah fitnah.
"Mobil yang dituduhkan tidak saya gunakan sendiri, murni digunakan untuk kepentingan organisasi. Sampeyan semua juga tahu mobil itu, dipakai bareng-bareng," jelasnya.
Dirinya menceritakan, penggunaan namanya untuk STNK dikarenakan untuk mempercepat proses. Bukan untuk mengklaim bahwa mobil tersebut miliknya pribadi.
Sementara itu, mewakili pengurus KONI, Much Maretan menegaskan pihak KONI Pekalongan akan merapatkan barisan terkait kasus yang menimpa ketuanya.
"Kami sudah sepakat akan mendukung sepenuhnya ketua kami. Karena kasus yang menimpanya tidak mendasar. Mobil yang dituduhkan juga tidak digunakan secara pribadi, yang menggunakan organisasi," jelasnya.
Selain itu, semua keuangan yang digunakan juga tercatat transparan. Sehingga data yang digunakan valid, tidak ada penyelewengan pribadi.
Ditambahkan Ketua PBSI Kota Pekalongan, Agus Riyanto, semua pengurus siap menjadi jaminan jika tim pengacara mau mengajukan penangguhan hukum.
"Kami siap jadi jaminan jika penahanan mau ditangguhkan, selama proses hukum ini berlangsung," tegasnya.
Pihaknya juga mempertanyakan kenapa ada penahan, padahal sangkaan Ricsa akan menghilangkan barang bukti juga tidak, karena sudah disita semua. Selain itu Ricsa juga tidak ada niatan kabur, terbukti selama ini koorperatif.
Setelah membesuk di rutan, pengurus KONI dan atlet akan dilanjutkan mendatangi Kejaksaan Negeri Pekalongan untuk mempertanyakan alasan penahanan tersebut.