Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Rekan Tersangka Taruna STIP Tingkat Dua Lolos dari Jeratan Hukum Atas Kematian Juniornya

Empat Rekan Tersangka Taruna STIP Tingkat Dua Lolos dari Jeratan Hukum Atas Kematian Juniornya

Empat Rekan Tersangka Taruna STIP Tingkat Dua Lolos dari Jeratan Hukum Atas Kematian Juniornya

Saat kejadian, terdapat empat orang lainnya yang merupakan teman seangkatan Tegar.

Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka atas kematian mahasiswa tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika.


Pelaku tidak lain adalah seniornya sendiri tingkat dua, Tegar Rafi Sanjaya (19).

Padahal pada saat kejadian, terdapat empat orang lainnya yang merupakan teman seangkatan Tegar. Mereka turut menyaksikan penganiayaan yang menewaskan Putu..


Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan penetapan Tegar sebagai tersangka tunggal sehubungan dengan pasal yang disangkakan. Yakni pasal 338 KUHP berisikan 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan'.

Empat Rekan Tersangka Taruna STIP Tingkat Dua Lolos dari Jeratan Hukum Atas Kematian Juniornya

Dan atau Pasal 351 ayat 3 'penganiayaan biasa yang berakibat luka berat dan mati. Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.'

Diterangkan Gidion pada saat kejadian, pelaku ingin memberikan 'penindakan' kepada Putu dan empat teman seangkatannya karena memakai seragam olahraga untuk mengikuti kegiatan belajar.


Maksud dari 'penindakan' itu yakni memberikan pendisiplinan dari senior ke juniornya karena dirasa ada yang salah oleh korban dan teman-temannya.

Kelima taruna angkatan satu itu kemudian digiring ke salah satu kamar mandi di lantai 2 oleh para seniornya.


Namun 'penindakan' yang dilakukan malah berupa fisik. Dimana korban malah dipukul bagian ulu hatinya oleh Tegar seorang.

"Karena pasalnya kan barang siapa yang melakukan (pembunuhan), menghilangkan nyawa orang, melakukan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang. Jadi jika menilik konstruksi pasal ini jelas tidak, tidak jadi tersangka teman korban," ungkap Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5).


Namun Gidion masih perlu mendalami apakah tradisi 'penindakan' tersebut yang dilakukan secara fisik masih dilakukan di STIP.

Empat Rekan Tersangka Taruna STIP Tingkat Dua Lolos dari Jeratan Hukum Atas Kematian Juniornya

"Tapi kalau dalam konteks pelanggaran disiplin internal di STIP, mungkin-mungkin saja, kita ga ngerti. Boleh ndak melakukan penindakan seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, atas kasus kematian Putu, pihak keluarga menduga pelaku tidak sendirian pada saat melakukan penganiayaan.


"Kalau pun ada 1 atau 4 (pelaku), kalau pun dia gak mukul tapi ada disitu, megangin misal, seharusnya dia jadi tersangka. Enggak bisa dia beralibi seperti, saya cuma lihat doang, saya enggak mukul atau saya cuma pegangin doang," ungkap kuasa hukum keluarga Put, Tumbur Aritonang di RS Polri Kramatjati, Sabtu (4/5).

Tumbur beralasan pada saat penganiayaan Putu terjadi terdapat orang lain yang keluar masuk kamar mandi. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya.


"Kami minta tolong diusut secara tuntas karena keluarga gak yakin ini 1 lawan 1, 1 pelaku melawan almarhum Putu itu gak yakin. Siapa saja orang yang ada di dalam saat kejadian, pas sudah kejadian siapa yang keluar, itu yang kalau yang saya dengar infonya ada 4 orang, cuman saya belum pastikan berapa orang total pelakunya," pungkas dia.

Oleh karenanya, pihak keluarga berharap agar kepolisian yang menangani kasus tersebut dapat menjerat orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan berhujung tewasnya salah seorang taruna angkatan satu itu.


Sebab orang yang turut melihat atau pun membantu dikatakannya juga dapat dijerat hukuman seperti tersangka.

"Ada pelaku satu kakak tingkat dua, baru dia sih (yang dinyatakan sebagai pelaku oleh polisi), cuma pada dasarnya kami, saya mewakili pihak keluarga gak yakin itu satu orang," beber dia.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Polisi Hati-Hati Usut Kasus Penganiayaan Senior Berujung Kematian Taruna di STIP Jakarta, Ini Alasannya
Polisi Hati-Hati Usut Kasus Penganiayaan Senior Berujung Kematian Taruna di STIP Jakarta, Ini Alasannya

Polisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.

Baca Selengkapnya
Respons Menhub soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Satu Korban di STIP
Respons Menhub soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Satu Korban di STIP

Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas diduga usai mendapat penganiayaan oleh TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran

Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara

Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru

Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya