Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menetapkan senior tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menjadi tersangka penganiayaan dan pembunuhan junior tingkat satu Putu Satria Ananta Rustika (19).
Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (TRS) senior yang melakukan penganiayaan terhadap Putu.
"Kami melakukan olah TKP, dan kami menyimpulkan bahwa ada sinkronisasi dari keterangan saksi, keterangan terduga pelaku yang sekarang sudah jadi tersangka,"
kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5).
Penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan gelar perkara. Lalu berdasarkan keterangan sebanyak 36 orang saksi yang mengerucut pada pelaku.
"Singkatnya bahwa dari 36 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mengerucutkan pada peristiwa pidana, maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS,"
jelas Gidion.
merdeka.com
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun
Sebelumnya, Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024). Polisi langsung menyelidiki informasi tersebut.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi saat dikonfirmasi membenarkan.
"Iya benar (ada mahasiswa meninggal)," kata Fernando.
Atas kasus tersebut salah seorang taruna angkatan dua telah diamankan oleh kepolisian.
Sementara itu, polisi juga telah memeriksa total 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan