Ketua KPC-PEN Bidang Farmasi Sebut Ivermectin Tak Bisa Jadi Obat Pencegahan Covid-19
Dia mengingatkan, obat ini pada mulanya merupakan obat cacing. Di mana dalam indikasinya, obat ini hanya bisa digunakan satu tahun sekali.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Bidang Farmasi, Keri Lestari menegaskan, Ivermectin tak bisa digunakan sebagai obat pencegahan virus Corona.
Dia menerangkan, penggunaan obat tersebut tak bisa serampangan. Obat itu hanya bisa digunakan menggunakan resep dokter, mengingat Ivermectin merupakan obat keras.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
"Sekali lagi untuk pengobatan Covid-19 saja direkomendasikan adalah untuk yang adanya indikasi keparahan, dan juga untuk pencegahan ini sangat tidak direkomendasikan karena sehubungan dengan adanya efek samping yang memang masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya," kata Keri dalam sebuah siaran langsung, Jumat (2/7).
Dia mengingatkan, obat ini pada mulanya merupakan obat cacing. Di mana dalam indikasinya, obat ini hanya bisa digunakan satu tahun sekali.
"Sehingga kalau itu digunakan sebagai pencegahan dalam penggunaan rutin jangka panjang itu memerlukan satu perhatian khusus dan memerlukan pembuktian lebih jauh," kata Farmakolog Universitas Padjadjaran (Unpad) itu.
Keri menambahkan, Ivermectin belum mendapatkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai obat untuk menangani Covid-19. Ia mengakui, pada Maret 2021 dalam petunjuk penanganan Covid-19 sudah tercantum obat tersebut.
"Tapi di dalamnya tercatat adalah untuk uji klinik. Jadi penggunaan Ivermectin hanya sebatas uji klinik sebagai dasar penggunaan obat tersebut dalam penanganan Covid-19 yang nanti sudah mempunyai evidence based akan keamanan dan khasiat penggunaannya," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BPOM Temukan Pelanggaran Produsen Ivermectin Gunakan Bahan Baku Ilegal
Tokopedia Sanksi Tegas Penjual Obat Terapi Covid-19 Ivermectin Nakal
POGI Tidak Rekomendasikan Ivermectin untuk Ibu Hamil dan Anak Kecil
Kantongi Izin Edar, Indofarma Tetapkan HET Ivermectin Rp7.885 Per Tablet
YLKI Sebut Kenaikan Harga Ivermectin Tak Wajar
VIDEO: Hati-Hati! Ivermectin Masih Obat Ilegal, Banyak Penjual Kasih Harga Mahal
Pakar Soal Ivermectin Mahal:Sudah Ada yang Ambil Untung Saat Efikasi Belum Dipastikan