Ketua KPK Desak Jokowi Segera Revisi UU Tipikor
Ketua KPK Agus Rahardjo mendesak pemerintahan Jokowi agar segera merevisi UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Menurut dia, hal ini lantaran masih banyaknya kepala daerah yang melakukan praktik korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendesak pemerintahan Jokowi agar segera merevisi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Menurut dia, hal ini lantaran masih banyaknya kepala daerah yang melakukan praktik korupsi.
"Ada hal yang sangat penting, mendesak, dan genting, yang harus segera diwujudkan yaitu perubahan UU Tipikor. Itu menurut saya mendesak, jadi perubahan UU 31 tahun 1999 penting dilakukan," ujar Agus saat memberikan sambutan paparan hasil review putaran I & II UNCAC di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Senayan, Selasa (27/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang menyatakan bahwa Jokowi memuji pencapaian PKB? Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq mengungkap isi pertemuan Jokowi dan dua menteri PKB itu.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
"Jadi kegentingannya penyelenggara negara bisa habis karena ditanggapi. Kita harus segera berubah," sambungnya.
Agus menilai korupsi di sektor swasta perlu masuk dalam UU Tipikor Indonesia. Selain itu, dia berharap agar masyarakat dapat dilibatkan secara aktif dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
"Itu esensinya penting karena selama ini penegak hukum yang bergerak, masyarakat belum bergerak," kata dia.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir, dan perwakilan dari Kemlu. Kepada Yasonna, Agus meminta untuk melakukan perubahan atas UU Tipikor dalam waktu dekat.
"Menkum HAM mohon dukungannya di waktu sependek ini kita punya UU Tipikor yang baru," ucapnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Ingin tangani korupsi swasta, KPK minta pertemuan khusus dengan pimpinan DPR
KPK belum terima draf rekomendasi dari Pansus Hak Angket
Prof Romli sebut tindakan penyidik tak sah jika UU KPK tak direvisi
Menkum HAM tegaskan pemerintah tidak akan biarkan KPK diperlemah
Belum mendesak, Masinton sebut Jokowi tak perlu keluarkan Perppu KPK
Pemerintah belum pikirkan usulan revisi UU KPK