Ketua KPK: Orang Korupsi Karena Serakah, Kebutuhan, Vonis Rendah dan Sistem Lemah
Korupsi juga terjadi karena sistem yang buruk. Maka dari itu, kepala daerah yang nantinya terpilih harus memperbaiki sistem tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan tiga pokok persoalan tindak pidana korupsi masih marak terjadi di Indonesia. Hal itu disampaikan di hadapan para calon kepala daerah dalam webinar dengan tema 'Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas'.
"Yang pertama, orang melakukan korupsi karena serakah. Kedua, orang melakukan korupsi karena kebutuhan. Ketiga, orang melakukan korupsi karena ancaman hukumannya, bahkan vonisnya rendah," ujar Firli, Selasa (20/10).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang diungkapkan Firli mengenai pemberantasan korupsi? “Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli saat ditemui awak media.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Selain karena tiga hal tersebut, lanjut Firli, korupsi juga terjadi karena sistem yang buruk. Maka dari itu, Firli menyarankan agar para calon kepala daerah jika nantinya terpilih harus memperbaiki sistem tersebut.
"Sesungguhnya untuk mencegah korupsi bisa dilakukan cara dengan perbaikan sistem," kata dia.
Firli juga berpesan kepada para calon kepala daerah, jika terpilih tidak melupakan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dibentuk. Ada empat tujuan negara ini dibentuk oleh para pendiri bangsa. Pertama melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Siapa pun pemerintah, siapapun kepala daerah jangan lupa tujuan negara ini," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:false
Firli Bahuri: KPK Harus Lebih Kuat dari Lembaga Lain Dalam Berantas Korupsi
Dewas KPK Seharusnya Beri Sanksi Tegas Firli Bahuri Sebagai Efek Jera Pimpinan
Kontroversi Firli Bahuri: Naik Heli Berujung Sanksi
Komisi III DPR Nilai Pelanggaran Etik Firli Bahuri Pelajaran untuk KPK
ICW: Firli Bahuri Semestinya Diberikan Sanksi Berat, Mundur dari Pimpinan KPK
Dewas KPK Tak Temukan Unsur Gratifikasi Helikopter untuk Firli Bahuri