Ketua KPK sebut seluruh pimpinan kompak soal korupsi Sumber Waras
Agus menjelaskan sudah ada 33 orang yang dipanggil dalam kasus ini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan yang lantang dengan kasus dugaan korupsi di RS Sumber Waras bukan hanya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Seperti diketahui, banyak pihak yang menuding Basaria melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengeluarkan pernyataan kasus Sumber Waras sulit ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Itu tidak benar, berlima kompak sepakat semua usut tidak ada perbedaan pendapat antara pimpinan," ujar Agus saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
Agus menjelaskan sudah ada 33 orang yang dipanggil dalam kasus ini. Namun KPK belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus Sumber Waras hingga kini KPK masih terus mempelajari kasus tersebut. Dia mengingatkan untuk menaikkan tingkat sebuah kasus dari penyelidikan ke penyidikan butuh dua alat bukti yang cukup.
"Tidak semudah yang kita bayangkan karena harus ada dua alat bukti dulu. Selama itu (dua alat bukti) enggak ada kita enggak akan naikkan," tandas Basaria, di Gedung KPK, Senin (29/2).
Penyataan itu pun mendapat tanggapan. Staf Ahli Presiden bidang Bencana Alam di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief mengkritisi pernyataan Basaria Panjaitan yang mengatakan tidak ada unsur Tindak Pidana Korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief_AA, Andri menyindir Basaria seakan pasang badan untuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menurutnya terlibat dalam kasus tersebut.
"Basaria komisioner pasang badan atas sebuah kasus. Di dalam tahap penyelidikan pun harusnya dilarang, apalagi penyidikan. Ini pertama kali," cuit @AndiArief_AA, Selasa (1/3) seperti dikutip merdeka.com.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengatakan, sebagai Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan harusnya memberikan keterangan jelas terkait ucapannya yang menyebut tidak ada unsur korupsi dalam pengadaan RS Sumber Waras. Pernyataan pimpinan KPK dari unsur polisi itu harus secara kolektif kolegia dan jangan pernyataan pribadi.
"Harusnya jangan pernyataan pribadi, sedangkan kami pada waktu ke sana dikatakan belum tahap penyelidikan baru penyidikan," kata Haji Lulung saat dihubungi, Rabu (2/3).
Lebih lanjut, ia mempertanyakan maksud Basaria mengeluarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, warga Jakarta sudah cukup pintar untuk mengetahui kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Baca juga:
Ini alasan gentingnya kehadiran Ahok buat Komisi III DPR
Emosi dipanggil DPR, tata krama Ahok dipertanyakan
Tahap penyelidikan, KPK periksa 30 saksi terkait kasus Sumber Waras
Fadli Zon salahkan KPK karena tak bisa jerat Ahok
Andi Arief tuding Ahok korupsi Sumber Waras
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.