Ketua KPU kenang Adnan Buyung saat berjuang di sengketa Pemilu
"Kami pengalaman interaksi dengan bang Buyung sejak Pemilu 2014. Dalam Pileg dan Pilpres beliau jadi kuasa hukum."

Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menilai Buyung sebagai tokoh pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami berpengalaman berinteraksi dengan bang Buyung sejak Pemilu 2014. Dalam Pileg dan Pilpres beliau menjadi kuasa hukum kami," kata Husni Kamil di Rumah Duka di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
Adnan Buyung, kata dia, selalu bekerja secara profesional dalam menangani berita acara persidangan. Adnan juga kerap kali memberikan pembelajaran terhadap pimpinan KPU selama proses Pemilu.
"Sebelumnya beliau pimpinan di KPU tahun 1999 dan 2001, dia wakil ketua. Kami merasa kehilangan atas meninggalnya beliau," ujar dia.
Dia juga memberikan kenangan bersama Adnan Buyung selama persiangan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Adnan Buyung menyampaikan ke pimpinan KPU untuk segera mencatat sidang sengketa Pemilu sebagai catatan sejarah.
"Sudah lama tidak komunikasi, terakhir sebulan lalu beliau mengutus putranya memberi advice untuk penyelesaian sengketa Pilkada. Tadinya mau langsung ketemu jadi tetap berkomunikasi meski beliau sakit. Pantas jadi panutan kita, apalagi beliau keluarga besar KPU," tandasnya.