Ketua KPU sebut Tidak Ada Penggeledahan di Kantornya Terkait OTT KPK
Menurut dia, sekarang ini kantor KPU sedang direnovasi. Sehingga komisioner menggunakan ruangan yang ada.
Salah satu komisioner KPU diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebutkan berinisial WS.
Meski demikian, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hingga hari ini belum ada penggeledahan di kantornya.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Enggak ada. Saya kan seharian di kantor," kata Arief di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Menurut dia, sekarang ini kantor KPU sedang direnovasi. Sehingga komisioner menggunakan ruangan yang ada.
Saat didesak apakah sudah ada komunikasi dari KPK untuk melakukan penggeledahan, Arief mengatakan tidak mengetahui persis mekanismenya seperti apa.
"Saya kan tidak hapal mekanisme tata cara penggeledahan. Saya belum tahu," pungkasnya.
Dia enggan menyebut nama Wahyu Setiawan yang kena OTT KPK.
"Sampai hari ini kan yang saya dengar, KPK belum membuat pernyataan resmi. Siapa yang ditangkap dan untuk perkara apa beliau ditangkap. Jadi saya akan beri keterangan resmi merespon penangkapan itu setelah saya tahu konfirmasi resmi dari KPK saja," jelas Arief.
Soal inisial WS yang mengarah ke Wahyu Setiawan, dia hanya prihatin jika benar rekannya kena OTT KPK.
"Kalau memang benar yang ditangkap Pak WS ya tentu ini saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini," ungkap Arief.
Meski demikian, KPU mempercayakam sepenuhnya kepada KPK atas proses selanjutnya.
"KPU mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya pada ketentuan hukum yang berlaku. Biarkan aparat penegak hukum nanti yang menindaklanjuti proses itu," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua KPU Benarkan Komisioner Wahyu Setiawan Diperiksa KPK
Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Berharta Rp12 Miliar
Komisioner Ditangkap, KPU Tunggu Info Resmi KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK?
Komisioner KPU Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK Berinisial W
KPK Operasi Tangkap Tangan di Kantor KPU