Ketua Panitia Pernikahan Putri Rizieq Dicecar Soal Perizinan hingga Prokes
Ia menjelaskan, puluhan pertanyaan yang ditanyakan kepada kliennya itu seputar acara pernikahan putri Rizieq. Salah satunya terkait masalah perizinan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa ketua panitia Acara Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah terkait acara pernikahan putri pimpinan FPI di Petamburan beberapa hari lalu. Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (18/11) siang hari sampai Kamis (19/11) pagi dini hari.
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, polisi telah mencecar sebanyak 37 pertanyaan saat melakukan pemeriksaan terhadap Haris Ubaidillah.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kenapa Teuku Mohammad Hadi Thayeb berhenti kuliah kedokteran? Namun, ia terpaksa berhenti sekolah pada tahun 1942 karena FKUI yang awalnya dibentuk Hindia Belanda ini harus ditutup oleh Jepang.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
"Sudah selesai (pemeriksaan) sekitar jam 00.00 Wib atau 00.30 Wib, tadi ada 37 pertanyaan," kata Aziz kepada wartawan, Kamis (19/11).
Ia menjelaskan, puluhan pertanyaan yang ditanyakan kepada kliennya itu seputar acara pernikahan putri Rizieq. Salah satunya terkait masalah perizinan.
"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak, terus siapa panitia dan susunannya, izinnya siapa yang urus, bagaimana perizinannya, terus protokol kesehatannya bagaimana dijalankannya, terus apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak ya seputar itu," jelasnya.
Tidak Ada Izin itu Pelanggaran Bukan Pidana
Lalu, saat disinggung soal masalah perizinan, dia menyebut, sudah mengajukan izin ke Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penggunaan jalan.
"Izinnya kan penggunaan jalan sudah diajuin ke Dishub. Lagian kan begini ranahnya kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana," tegasnya.
"Kan sekarang HRS dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran, kita terima ada pelanggaran dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," sambungnya.
(mdk/eko)