KH Ma'ruf Amin sebut gugatan Habib Novel tak terkait aksi 212
KH Ma'ruf Amin sebut gugatan Rp 204 juta tak terkait aksi 212. "Enggak ada, kami lain. Itu kelompok lain. Saya kira 212 itu konsisten dengan tuntutan," ucap Ma'ruf.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin memastikan gugatan Rp 204 juta yang diajukan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tidak terkait dengan tuntutan peserta aksi 2 Desember lalu. Meski demikian, dia mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan kasus yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya sih, itu tidak ada kaitannya dengan MUI. Silakan aja kalau ada pihak lain (yang ingin menggugat)," kata Ma'ruf saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (5/12).
Ma'ruf memastikan tuntutan yang ajukan dalam aksi 2 Desember adalah meminta aparat kepolisian untuk menjebloskan Basuki ke ruang tahanan. Sikap itu konsisten hingga aksi demonstrasi berakhir.
"Enggak ada, kami lain. Itu kelompok lain. Saya kira 212 itu konsisten dengan tuntutan," tutupnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam waktu dekat, persidangan segera digelar dan pria yang akrab disapa Ahok tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi terdakwa.
Tak hanya ancaman hukuman enam tahun penjara, pria yang akrab disapa Ahok itu juga mendapat gugatan baru, yakni membayar kerugian materil sebesar Rp 204 juta. Gugatan perdata itu baru saja diajukan melalui PN Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Senin (5/12). Adalah Habib Novel Bamukmin yang menggugatnya.
"Dalam KUHAP diatur bahwa jika suatu perbuatan menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka korban bisa ajukan gugatan perdata dan kemudian perkara bisa digabungkan," ujar Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman selaku kuasa hukum Habib Novel saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (5/12).
Pernyataan Habiburokhman itu merujuk pada Pasal 98 KUHAP. Sebab, pernyataan yang disampaikan Ahok tersebut dinilai telah merugikan ulama-ulama di Indonesia, termasuk pelapor pertama Habib Novel Bamukmin.
"Perbuatan Ahok ini korbannya umat Islam, di mana secara spesifik mubaligh, distigma pembohong," lanjutnya.
Baca juga:
Digugat Habib Novel Rp 204 juta, ini reaksi Ahok
Penjelasan Ahok soal 2 partai pendukungnya pakai CFD buat berpolitik
Habib Novel & Habiburokhman gugat Ahok Rp 204 juta
PDIP minta pengusutan kasus makar secepat penistaan agama Ahok
Kapolri soal makar: Justru yang senior yang bisa, pengalaman
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Kenapa para pedagang Teras Malioboro II melakukan aksi demo? Para pedagang yang selama ini berjualan di Teras Malioboro II melakukan demo pada Sabtu malam, 13 Juli 2024. Dalam sebuah video yang diunggak akun Instagram @merapi_uncover, terdengar salah seorang pedagang berorasi di halaman Teras Malioboro II. Salah satu bagian orasinya mengatakan bahwa para pedagang yang berjualan di tempat itu merasa dibohongi.