Khawatir Menularkan, Pasien Covid-19 di Tasikmalaya Tak Gunakan Hak Pilih
"Ini merupakan permintaan mereka sebagai calon pemilih untuk menghindari penyebaran Covid-19," katanya.
Pasien positif Covid-19 yang tengah diisolasi di RSUD Surya Medika Citrautama (SMC) Tasikmalaya memilih tidak memberikan hak suaranya pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, karena khawatir bisa menularkan virus kepada petugas.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD SMC Tasikmalaya, Jojo, membenarkan ada pasien positif Covid-19 yang tidak memberikan hak suara agar tidak terjadi penularan kepada petugas pemungutan suara, meskipun petugas sudah menerapkan protokol kesehatan.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"Khawatir akan menularkan, mereka memilih tidak memberikan hak pilih," kata Jojo.
Ia mengatakan, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RSUD SMC Tasikmalaya sebanyak 39 orang. Mereka awalnya ingin berpartisipasi dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, namun akhirnya dibatalkan untuk menghindari penularan virus.
"Ini merupakan permintaan mereka sebagai calon pemilih untuk menghindari penyebaran Covid-19," katanya.
Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, menyatakan pasien positif Covid-19 yang tidak memberikan hak suaranya merupakan hak pribadi mereka.
KPUD Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, sudah menyiapkan prosedur yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk memfasilitasi pasien COVID-19 agar bisa memberikan hak suaranya.
Namun pilihan pasien untuk tidak memilih karena khawatir terjadi penularan Covid-19, dia mengapresiasi hal itu untuk menjaga kesehatan bersama di tengah wabah COVID-19. "Kami sudah siapkan prosedurnya, tapi kami apresiasi apa yang dilakukan mereka karena pertimbangan kesehatan," katanya.
Baca juga:
Bawaslu Jabar Dalami Dugaan Politik Uang di Pilkada Tasikmalaya
Quick Count LSI Denny JA Pilbup Tasikmalaya 94%: Iwan-Iip 35% Ungguli 3 Pesaingnya
Cek Kesiapan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Wagub Minta Pelaksana Juga Harus Sehat
20 Ribu Surat Suara Pilkada Tasikmalaya Rusak
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Tasikmalaya Larang Kampanye Tatap Muka
KPU Minta Paslon 4 Cabup-Cawabup Tasikmalaya Perbanyak Kampanye Online