Khawatir Tuai Polemik, Yusril Sarankan Jokowi Cabut Larangan Buka Bersama
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan aturan larangan pejabat hingga pegawai pemerintahan menggelar buka puasa bersama dicabut. Yusril khawatir larangan itu menjadi bahan menyudutkan pemerintahan Jokowi dicap anti Islam.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan aturan larangan pejabat hingga pegawai pemerintahan menggelar buka puasa bersama dicabut. Yusril khawatir larangan itu menjadi bahan menyudutkan pemerintahan Jokowi dicap anti Islam.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya dikutip, Kamis (23/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait aturan presiden dalam kampanye? Guru besar hukum tata negara tersebut mengungkap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Mengapa Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak salah dalam memberikan pernyataan bahwa presiden boleh kampanye? “Aturan kita tidak menyatakan bahwa Presiden harus netral, tidak boleh berkampanye dan tidak boleh memihak. Ini adalah konsekuensi dari sistem Presidensial yang kita anut, yang tidak mengenal pemisahan antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dan jabatan Presiden dan Wapres maksimal dua periode sebagaimana diatur oleh UUD 45,” tambahnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang membuat Presiden Jokowi terkesan dengan penampilan Azizah? Potret Azizah MRDS yang Membuat Jokowi Terpukau dan Menggugah Semangat Goyang! Azizah MRDS, yang memiliki nama lengkap Nurul Azizah Syafitri, adalah penari cilik asal Mataram, Lombok, yang berhasil mencuri perhatian publik berkat bakat menarinya yang luar biasa.
Yusril menilai, surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu melainkan sebagai kebijakan belaka. Sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
"Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama," saran dia.
Yusril mengatakan, larangan buka puasa bersama itu bakal dijadikan masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah membandingkan kegiatan seperti konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang tidak dilarang pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas justru dilarang.
"Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah ramadan di berbagai tempat tahun ini," kata dia.
Aturan Resmi Jokowi Larang Menteri Hingga Wali Kota Gelar Buka Puasa Bersama
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang para pejabat negara menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Pejabat negara ini mulai dari setingkat Menteri hingga pemerintahan kota dan kabupaten. Mereka dilarang menggelar buka puasa bersama.
Hal ini ditegaskan Jokowi dalam Sekretaris Kabinet Indonesia Nomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat larangan bukber tersebut berisikan tiga poin, yaitu:
1. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Surat tersebut meminta agar para pejabat negara mulai dari menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
(mdk/gil)