Khofifah ajak Muslimat NU perangi narkoba melalui keluarga
Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa berpesan pada Muslimat di Mojokerto bersama sama memerangi penyalahgunaan narkoba melalui keluarga. Laskar Anti Narkoba Muslimat, harus bisa jaga kaum perempuan dari pengaruh narkoba.
Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa berpesan pada Muslimat di Mojokerto bersama sama memerangi penyalahgunaan narkoba melalui keluarga. Laskar Anti Narkoba Muslimat, harus bisa jaga kaum perempuan dari pengaruh narkoba.
Itu dikatakan Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri acara Halal Bi Halal dan peringatan Harlah ke 71 Muslimat NU Kota Mojokerto, di rumah Dinas Walikota Mojokerto, Sabtu (15/7).
Menurut Khofifah, dari data Badan Nasional Narkotika (BNN) sebanyak 5,9 juta orang terjerat kasus dan penyalahgunaan narkoba. dari jumlah itu adalah perempuan dan anak anak. Jumlah ini sangat fantastis, apalagi dalam perkembangannya, kasus narkoba jumlahnya meningkat dalam waktu singkat.
"Dari dana BNN 5,9 juta orang sekarang ini terjerat kasus dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Maka kepekaan keluarga sangat penting, jangan sampai sudah berlangsung lama baru diketahui. Di Mojokerto, juga pernah terjadi kasus narkoba yang melibatkan seorang siswi. Padahal siswi ini anaknya pintar," kata Khofifah, Sabtu (15/7).
Sekarang ini kasus narkoba tidak hanya menjerat kalangan dewasa, tapi sudah masuk di kalangan anak anak dan pelajar. Lebih dari 60 persen, di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah korban penyalahgunaan atau pengedar narkoba.
"PR kita banyak, godaan perempuan untuk menjadi pengedar cukup tinggi. Awalnya tidak tahu terutama di kalangan anak anak. Kebanyakan kasus, hanya disuruh kirim barang yang tidak diketahui dengan imbalan bisa sampai Rp 7 juta sampai Rp 15 juta. Ini yang membuat anak anak tergiur dan akhirnya terjerumus. Oleh karena itu, para orang tua harus waspada dan jeli terhadap perubahan dan barang barang baru yang tiba-tiba dimiliki anaknya," terangnya.
Dampak pengaruh narkoba tidak bisa serta merta hilang, tapi punya efec panjang dan berpengaruh pada psikologis, terutama perempuan. Sementara upaya rehabilitasi terhadap para korban narkoba belum bisa maksimal karena keterbatasan intitusi dan fasilitas yang ada.
"Hingga Februari kemarin, 160 ada Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang sudah teregristrasi. Tapi yang menerima perempuan tidak lebih dari 12. Sebagian keberatan merehab penyalahgunaan narkoba perempuan dengan alasan terlalu banyak energy dan tidak nuntut. Rehabilitasi medic kewenangan Kementerian Kesehatan, sedangkan rehabilitasi Sosial kewenangan Kementerian Sosial," jelasnya.
Setiap tahunya, Pemerintah melalui kementerian mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Namun anggaran yang ada, belum bisa mengcover seluruh korban narkoba.
"Rehabilitasi di Panti, ada rawat inap dan rawat jalan. Ada juga penjangkauan yaitu si korban tetap tetap di rumah, aktivitas kerja atau tetap melaksanakan kegiatan sekolah. Sepulangnya bari dilakukan rehabilitasi. Tahun 2015 anggaran dari APBD untuk rehabilitasi 16.600 korban, tahun 2016 bertambah 21.000 korban karena sebagian penjangkauan. Sedangkan tahun 2017 ini targetnya 15.600 korban. Tapi biasanya temen temen melakukan penjangkauan supaya bisa memberikan layanan dengan jumlah lebih banyak lagi," tambahnya.
Khofifah berharap peran Muslimat jadi bagian jadi penguat untuk benteng memerangi penyalahgunaan narkoba. Perempuan harus menghindari narkoba, menjaga diri dan keluarga dari pengaruh narkoba dan jangan sampai jadi korban penyalahgunaan, apalagi menjadi pengedar narkoba.
Sementara dalam peringatan Harlah ke 71 Muslimat NU Kota Mojokerto, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, juga menyematkan PIN Anti Narkoba pada Laskar Anti Narkoba Muslimat NU Kota Mojokerto.