Khofifah klaim sudah penuhi syarat dukungan parpol buat maju Pilgub Jatim
Khofifah Indar Parawansa mengklaim sudah memperoleh dukungan sejumlah partai politik untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Bahkan, partai pendukung tersebut memiliki kursi yang cukup untuk mengusungnya sebagai calon gubernur Jawa Timur.
Khofifah Indar Parawansa mengklaim sudah memperoleh dukungan sejumlah partai politik untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Bahkan, partai pendukung tersebut memiliki kursi yang cukup untuk mengusungnya sebagai calon gubernur Jawa Timur.
"Jatim itu (dukungan) parpol minimal 20 persen atau 20 kursi kalau yang di DPRD. Kalau dihitung itu, ya cukup," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/9).
Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 5 Ayat 2 PKPU Nomor 9 Tahun 2016, partai politik atau gabungan partai politik bisa mengusung calon jika punya paling sedikit 20 persen kursi di DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah di pileg terakhir.
Menteri Sosial ini tidak menyebut partai apa saja yang akan mendukungnya di Pilgub Jatim 2018. Kendati sudah memperoleh dukungan yang cukup, Khofifah mengaku masih terus membangun komunikasi dengan partai politik.
Mantan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa MPR RI ini menambahkan, berkas pendaftaran calon Gubernur Jatim akan diserahkan ke KPUD pada awal Januari 2018.
Disinggung soal rencana mengundurkan diri dari Kabinet Kerja, Khofifah menolak untuk menjawab. Dia hanya menegaskan, hingga saat ini masih bekerja maksimal untuk Kemensos
"Saya masih ingin memaksimalkan kinerja Kemensos," katanya.