KIP Pertanyakan Kapal Pesiar Colombus Diizinkan Berlabuh di Semarang
"Saya percaya atas kinerja dan kompetensi KKP Kelas II Semarang, tapi apa salahnya kalau Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng mengantisipasi supaya warganya tidak terkena corona," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng Zainal Petir, menyesalkan sikap Pemprov Jateng yang mengizinkan kapal pesiar MV Columbus berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat (13/3) lalu. Kapal tersebut membawa turis dari berbagai negara dan berlayar ke sejumlah negara terdampak virus corona.
Oleh sebab itu, kata Zainal, saat ini semua pihak tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus corona.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan Pertempuran Wuhan terjadi? Pertempuran ini berlangsung pada 11 Juni 1938, mencakup serangkaian operasi militer yang terjadi antara pasukan Kekaisaran Jepang dan pasukan Republik Tiongkok di wilayah Wuhan, yang merupakan pusat politik, militer, dan ekonomi yang penting bagi Tiongkok pada masa itu.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Kami sangat menyesalkan, harusnya Pemerintah Daerah bersikap tegas tehadap kunjungan wisman. Setelah Viking Sun ditolak, justru MV Colombus para penumpang bisa Plesiran. Sebab menurut UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, kaitan jaminan kesehatan itu menjadi tanggung jawab gubernur, wali kota dan bupati. Sehingga kepala daerah berhak menolak demi menjamin keselamatan warganya atas tertularnya virus corona," kata Zainal Petir saat dikonfirmasi, Minggu (15/3).
Dia mengungkapkan, kepala daerah mesti bersikap tegas jika ada kapal pesiar yang berpotensi menularkan virus corona. Meski para wisatawan asing itu telah menjalani pemeriksaan medis di kapal sebelum berlabuh, namun masa inkubasi virus corona selama 14 hari sehingga perlu kewaspadaan lebih.
"Saya percaya atas kinerja dan kompetensi KKP Kelas II Semarang, tapi apa salahnya kalau Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng mengantisipasi supaya warganya tidak terkena corona," ujarnya
Yang menjadi masalah adalah pemeriksaan kesehatan ribuan wisatawan hanya dilakukan sekitar 4 jam. Zainal khawatir ada temuan terpapar Corona penyebabnya dari wisatawan yang sudah dianggap clear.
"Siapa yang bertanggungjawab? Apakah semua pemeriksaan sudah benar-benar clear. Memeriksa dalam jumlah ribuan? Pemda punya kewajiban melindungi kesehatan warganya. UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga menjamin hal tersebut," tandas dia.
(mdk/ray)