Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Monas-IKN Bakal Jadi Tradisi
kirab kedua benda pusaka ini merupakan kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan di bulan kemerdekaan untuk memperingati HUT Ke-79 RI.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan menjadi tradisi tahunan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.
"InsyaAllah akan jadi tradisi. Awalnya ini kegiatan setiap tahun dari 2016 adalah kirab dari Monas ke Istana Jakarta. Tahun ini spesial kirab dari Monas menuju IKN dan merayakannya di dua kota yakni Jakarta dan Istana IKN," kata Heru usai menempatkan keduanya di Monas Jakarta, Sabtu (31/8).
- Momen Bersejarah, Pertama Kalinya Bendera Pusaka Merah Putih Dibawa dari Jakarta ke IKN
- Bendera Merah Putih Dibawa Pakai Maung, Catat Rute Kirab dari Monas ke IKN untuk HUT Ke-79 RI
- Kirab Bendera Merah Putih dari Monas ke IKN Digelar Sabtu Besok, Simak Waktu dan Rutenya
- Kirab Bendera Pusaka Sebelum Terbang ke IKN, Ini Jadwalnya
Heru mengatakan kirab kedua benda pusaka ini merupakan kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan di bulan kemerdekaan untuk memperingati HUT Ke-79 RI.
Seperti dilansir dari Antara, keduanya dibawa dari Monas menuju IKN, Kalimantan Timur pada 10 Agustus 2024, untuk kemudian dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara IKN bersama Presiden Joko Widodo.
Di Istana Negara IKN, kedua benda pusaka disimpan di ruangan khusus yang memang disiapkan sejak awal istana didesain.
"Jadi ruangan tertentu ada dua, yang sebelah kiri dan kanan itu untuk menempatkan Bendera Merah Putih dan juga teks Proklamasi. Sudah disiapkan dari awal bagian dari desain Istana," kata Heru.
Setelah disimpan di Istana Negara IKN, keduanya kini dikembalikan ke asal dan disimpan di Ruang Kemerdekaan, area cawan Monas Jakarta.
Sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
"Sesuai dengan aturan undang-undang, sang saka Merah Putih itu, dan teks Proklamasi berada di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentunya nanti menyesuaikan," tutupnya.