Usai HUT ke-79 RI di IKN, Duplikat Bendera Merah Putih Kembali Disimpan di Monas
Kirab ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dimulai dengan penyerahan Sang Merah Putih dan teks proklamasi di IKN.
Duplikat bendera merah putih dan naskah tes proklamasi kembali disimpan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Sabtu (30/8), usai dipakai pada upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada 17 Agustus.
Bendera merah putih dan teks proklamasi dibawa dari Istana Negara IKN ke Monas melalui prosesi kirab. Kirab ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dimulai dengan penyerahan Sang Merah Putih dan teks proklamasi di Ruang Bendera, Istana Negara IKN.
Penyerahan ini dilakukan kepada Tim Purna Paskibraka Duta Pancasila yang dengan penuh kehormatan memikul tanggung jawab penting dalam kirab ini. Adapun Sang Merah Putih diserahkan kepada Kachina Ozora yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan teks proklamasi dibawa oleh Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, kedua Purna Paskibraka tersebut menaiki kendaraan taktis “Maung”. Sang Merah Putih dan teks proklamasi kemudian diarak dari Istana Negara IKN menuju Kota Balikpapan.
Setelah melewati perjalanan darat sekitar dua jam, kirab yang membawa simbol-simbol kebanggaan bangsa ini tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan disambut oleh jajar kehormatan dan pertunjukan kebudayaan.
Dari sana, bendera dan teks proklamasi diterbangkan ke Jakarta, melanjutkan perjalanan simbolisnya menuju Monas. Sekitar pukul 16.05 WIB, bendera merah putih dan teks proklamasi tiba di Monas.
"Kirab membawa kembali bendera merah putih dan duplikat teks proklamasi untuk kembali ditempatkan di Monas, disimpan," kata Heru Budi kepada wartawan di Monas Jakarta, Sabtu (31/8).
Dia belum mengetahui apakah prosesi kirab dari Monas-IKN dan IKN-Monas tersebut juga akan dilakukan pada HUT RI tahun depan. Hingga kini, kata Heru, duplikat bendera merah putih dan teks proklamasi tetap harus disimpan di Monas sesuai aturan berlaku.
"Pertama adalah bagian dari prosesi perayaan 17 Agustus dan juga tentunya penempatannya adanya di Monas," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan aturan, duplikat bendera merah putih dan naskah teks proklamasi harus berada di ibu kota negara. Namun, saat ini kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN belum resmi sebab belum ada undang-undang.
"Sesuai dengan aturan UU, sang saka merah putih itu adalah teks proklamasi berada di ibu kota negara republik indonesia, kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentunya nanti menyesuaikan," tutur Heru.
Kendati begitu, Heru menyebut terdapat dua ruangan di Istana Negara IKN untuk tempat penyimpanan bendera merah putih dan teks proklamasi.
"Jadi ruangan tertentu ada dua yang sebelah kiri dan kanan itu untuk menempati bendera merah putih dan juga teks proklamasi.
Sudah disiapkan dari awal bagian dari desain Istana," ucap Heru.
Adapun kirab bendera merah putih dari Istana Negara IKN ke Monas ini menjadi penutup rangkaian HUT ke-79 RI. Peringatan HUT ke-79 RI sendiri digelar di dua lokasi yakni, Istana Negara IKN dan Halaman Istana Merdeka Jakarta.