Kisah jenderal polisi jujur sampai meninggal tak punya rumah
Brigadir Jenderal Kaharoeddin adalah gubernur pertama Sumatera Barat yang terkenal karena kejujuran dan teladannya.
Brigadir Jenderal Kaharoeddin menjabat sebagai Komandan Polisi Sumatera Tengah era 1950-an. Lalu dia diangkat menjadi gubernur pertama Sumatera Barat tanggal 17 Mei 1958. Dia menjabat sebagai gubernur hingga 7 Agustus 1965. Tujuh tahun menjabat, kekayaan Kaharoeddin sama sekali tak bertambah.
"Datang dengan satu tas, pulang juga dengan satu tas," kata Kaharoeddin seperti dikutip dalam buku Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa, Gubernur di Tengah Pergolakan, terbitan Pustaka Sinar Harapan tahun 1998.
Maksud Kaharoeddin jelas, jabatan bukan untuk memperkaya diri. Maka Kaharoeddin pun mengembalikan seluruh fasilitasnya. Termasuk perabotan rumah dinasnya. Termasuk mobil dinas berplat BA 1. Kaharoeddin memang tegas memisahkan urusan dinas dan urusan pribadi. Hampir tak pernah dia menggunakan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi.
"Mobil, kulkas dan seluruh perabot dikembalikan semuanya. Nenek saya sampai termenung. Jarang ada pejabat seperti ini," kata cucu Kaharoeddin, Aswil Nasir, saat berbincang dengan merdeka.com beberapa waktu lalu.
Pihak Gubernuran sebenarnya ingin menghadiahkan barang-barang inventaris yang biasa dipakai Kaharoeddin selama menjabat. Tapi Kaharoeddin menolaknya. Dia juga menolak diberi uang atau sumbangan. Terutama oleh kalangan pengusaha.
"Kalau mau menyumbang ke dinas sosial saja," tegas Kaharoeddin.
Demikian juga urusan rumah. Dari dulu, Kaharoeddin menempati rumah dinas polisi di Jl Tan Malaka, Kota Padang. Saat menjabat gubernur, Kaharoeddin memilih tetap tinggal di rumah yang tidak seberapa besar itu.
Ketika pensiun sebagai gubernur, Kaharoeddin tetap tinggal di sana. Apalagi Polri mengaktifkannya sebagai penasihat karena pengalamannya. Kaharoeddin menjadi polisi hingga umur 63 tahun.
Ketika hendak diberi rumah oleh Pemprov, dia menolak mentah-mentah. Begitu juga ketika polisi menawarinya sebuah rumah. Kembali dia menolak. Hal itu terjadi berulang-ulang. Kaharoeddin tetap memilih tinggal di rumah hak pakai milik Polri. Sampai dia meninggal, Jenderal dan mantan gubernur ini tak punya rumah pribadi.
Pertama, Pemprov menawarkan kediaman resmi gubernur di Jl Sawahan 50 Kota Padang. Lalu Pemprov menawarkan rumah dinas yang ditempati Kaharoeddin di Jl Tan Malaka No 8 untuk dibaliknamakan. Kaharoeddin menolak pemberian ini. Dia juga menolak saat Pemprov berniat membelikannya rumah di Komplek Wisma Indah Blok I/5 Ulak Karang.
Sementara itu, Pihak Komdak atau kini Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar pun berniat membelikannya rumah di persimpangan Jl Bagindo Azizchan dan Jl Proklamasi, Kota Padang. Tapi Kaharoeddin pun tak mau menerimanya. Dia tak ingin diberi gratifikasi, atas nama pengabdian pada bangsa dan negara.