Kisah Pilu Raya, Pemeran Pria Dalam Video Mesum 'Vina Garut'
Kematian Raya cukup pilu. Terlebih setelah dikabarkan mengidap sejumlah penyakit hingga membuatnya lumpuh.
Kabar duka datang dari salah satu tersangka kasus video mesum 'Vina Garut' berinisial A (31) alias Raya. Mantan suami dari pemeran perempuan dalam video asusila berinisial V, itu meninggal pada Sabtu (7/9) kemarin.
Kematian Raya cukup pilu. Terlebih setelah dikabarkan mengidap sejumlah penyakit hingga membuatnya lumpuh. Akibat penyakit dideritanya, Raya bahkan tak ditahan karena kasus yang menjeratnya.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Dimana lokasi retakan tanah yang membentang di Garut? Retakan tampak membentang sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan.
-
Apa saja tempat wisata alam yang ditawarkan di Garut? Garut menawarkan berbagai macam wisata alam, seperti wisata gunung, wisata pantai, wisata air terjun, wisata kebun teh, wisata hutan, dan wisata air panas.
-
Apa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon? Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Bagaimana Linda mengenal Vina? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
Berikut kisah pilu Raya dirangkum merdeka.com:
Dirawat Ibunda di Rumah
A (31) alias Raya salah seorang pemeran pria dia video 'Vina Garut' meninggal dunia, Sabtu (7/9) dini hari. Raya meninggal dunia bukan bukan di rumah sakit melainkan di rumah orangtuanya di Perumahan al Qautsar, Rt 003/015, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler.
"Ia sangat jarang keluar rumah karena sakitnya itu," kata Ketua Rukun Warga 015, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Anwar Yunus.
Raya sempat dirawat di RSUD dr Slamet Garut karena penyakitnya. Dua bulan ke belakang, Raya mendatangi rumah ibundanya di perumahan al Qautsar. Selama tinggal di rumah ibundanya, kondisi Raya sudah sakit-sakitan dan harus diurus oleh sang ibunda.
"Tetapi itu dirawatnya tidak lama. Hanya beberapa hari saja dirawatnya lalu kembali ke sini dan dirawat lagi oleh ibunya di rumah," kata dia.
Idap Sakit HIV, Stroke dan Hepatitis B
Raya sebelum meninggal mengalami komplikasi penyakit yang cukup berat. Raya sempat dirawat inap dua kali di RSUD dr Slamet Garut karena kondisi penyakitnya itu.
"Yang paling berat itu barangkali ya HIV itu. Tetapi di luar itu juga klien saya mengalami sakit stroke dan hepatitis B," kata Kuasa hukum A (31) alias Raya, Soni Sonjaya, saat ditemui di tempat tinggal Raya di Perumahan Al Qautsar Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9).
Soni menyebut bahwa penyakit stroke dan hepatitis B sudah dialami Raya sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Akibatnya, Raya pun mengalami kelumpuhan sebelah kiri tubuhnya mulai atas sampai bawah.
"Jadinya juga tidak bisa bicara lancar," katanya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Soni selaku kuasa hukum selalu meminta penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa melakukan berobat jalan. Akhirnya Raya pun tidak pernah ditahan oleh kepolisian karena memahami kondisi kesehatannya.
"Selain berobat jalan, klien saya juga sempat dirawat inap dua kali di RSUD dr Slamet Garut. Yang pertama ia dirawat empat hari lalu diperbolehkan pulang. Saat pulang kondisinya ternyata lebih memburuk hingga akhirnya sempat dirawat lagi pada Rabu (4/9) dan Jumat (6/9) kemarin memaksa pulang. Tadi pagi meninggal dunia," jelasnya.
Vina Ingin Melayat Pemakaman Raya
V (19), salah satu tersangka kasus video asusila berjudul 'Vina Garut' merasa sedih saat mengetahui mantan suaminya A (31) alias Raya meninggal dunia tadi pagi. V pun memiliki keinginan untuk bisa datang ke tempat peristirahatan terakhir Raya di tempat pemakaman umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat.
Kuasa hukum V, Budi Rahadian menyebut yang menginformasikan meninggalnya Raya kepada kliennya adalah ibunda V. "Tadi pagi ibunya V menelepon saya dan menanyakan informasi terkait meninggalnya Raya. Saya sempat kroscek dan ternyata benar. Saya sampaikan informasi tersebut kepada ibunya V," ujar Budi, Sabtu (7/9).
Budi mengatakan, kliennya saat ini menjadi tahanan titipan di rumah tahanan Garut. Ia juga mengatakan bahwa rasa sedih dirasakan kliennya begitu mengetahui mantan suaminya meninggal dunia pagi tadi.
"V ini sebenarnya sangat ingin datang ke pemakaman mantan suaminya namun tidak bisa dilakukan karena posisinya masih ditahan di rumah tahanan Garut. Kalau pun mau datang ya harus mendapatkan izin dari penyidik dulu tentunya," katanya.
Polisi Hentikan Perkara Raya
Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila terhadap tersangka inisial A karena yang bersangkutan meninggal dunia, sedangkan proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan.
"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Sabtu (7/9).
Ia menuturkan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang, termasuk di antaranya yang meninggal dunia.
Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya.
Reporter Magang: Chicilia Inge