Kivlan sebut diskusi di YLBHI ujungnya tuntut pemerintah minta maaf
Diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9), dilarang polisi karena tak berizin. Diskusi bertema 'Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965' itu oleh sebagian kalangan dituding sebagai upaya membangkitkan PKI di Indonesia.
Diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9), dilarang polisi karena tak berizin. Diskusi bertema 'Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965' itu oleh sebagian kalangan dituding sebagai upaya membangkitkan PKI di Indonesia.
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen mengatakan diskusi itu ujung-ujungnya akan bermuara pada penuntutan pencabutan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 sehingga PKI bisa kembali hidup. Dia mengklaim memiliki data dan bukti. Sebab ada juga orangnya di dalam LBH Jakarta saat acara berlangsung.
"Melihat jadwal dan data-data yang saya terima melalui online. Dan sudah kelihatan ada rapatnya di sana. Dan ada orang saya di dalam yang ikut," tuturnya di Bareskrim Polri Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Orangnya ini, kata Kivlan, melaporkan bahwa diskusi tetap jalan walaupun acara telah ditutup. "Semuanya saya tahu tetap jalan," ujarnya.
Ia pun mendapat laporan saat itu ada peserta diskusi yang keluar dari kantor LBH Jakarta menggunakan kaos berlambang palu arit. "Saya dengar ada yang keluar pakai lambang palu arit, keluar dari kantor itu, LBH," jelasnya.
Ia pun menuding saat acara berlangsung ada yang menyanyikan lagu genjer-genjer, lagu yang identik dengan PKI. "Lagu genjer-genjer adalah lagu perangnya PKI ketika menyerang pakai lagu genjer-genjer. Itu yang saya dengar," ungkapnya.
"Berarti tetap juga mereka jalankan. Seminarnya tidak, tapi ujung-ujungnya mengenai pentas seni dan segala macam yang menyatakan PKI tidak salah, yang salah Orde Baru, yang salah adalah mantan (Presiden Soeharto), yang salah adalah tentara, mereka benar, sesudah itu supaya pemerintah minta maaf ujungnya. PKI dihidupkan lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, Kivlan Zen berada di balik mobilisasi massa dan penyerangan kantor mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di mana penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari.
"Kami tulis dua nama, pertama itu Kivlan Zen dan yang kedua adalah Rahmat Himran yang merupakan anggota Presidium 313," katanya.
Tudingan yang dilayangkan kepada Kivlan karena pada hari Jumat (15/9), Isnur membaca berita di sebuah media online bahwa dia memimpin rapat di kawasan Menteng untuk membubarkan diskusi.
"Jenderal K (Kivlan Zen) memimpin rapat. Ada beritanya. Jadi semua bisa mendapatkan juga," jelasnya.
"Rapat koordinasi persiapan pembubaran seminar komunis, begitulah bahasanya. Itu (rapat) di Menteng 58. Saya enggak tahu itu hari Jumat atau Kamis (rapatnya) tapi beritanya diposting hari Jumat," jelasnya dikonfirmasi usai konferensi pers.
Terkait tudingan itu, pihaknya tidak mengonfirmasi langsung ke Kivlan Zen. Isnur mengatakan pihaknya hanya berhubungan dengan aparat penegak hukum.
"Kami hanya berhubungan dengan aparat penegak hukum," tegasnya.
Sedangkan Rahmat Himran, menurut Isnur, juga berperan menyebar berita hoaks melalui media sosial. Di mana dia menyebar bahwa LBH dan YLBHI menggelar acara berkaitan dengan PKI.
Salah satu berita hoaks yang menyebar ialah ditampilkannya lagu Genjer-Genjer yang identik dengan PKI saat acara yang digelar LBH.
"Itu disebarkan juga. Kami dapat forward-forward dari Facebook, dari Twitter, instruksi itu dilakukan," ujarnya.
Informasi ini akan disampaikan kepada polisi sebagai informasi tambahan. "Walau saya yakin tim cybernya polisi sudah punya," tambahnya.
Atas tuduhan menggelar acara berkaitan dengan PKI, Isnur mengatakan telah klarifikasi dengan kepolisian. "Kami sudah melakukan klarifikasi. Jadi intel Mabes, intel Polda sudah datang dan kami klarifikasi. Kami kasih ToR-nya, kami kasih bahannya," tandasnya.